THR ASN Pemkot Mataram Cair Pekan Depan, Total Anggaran Capai Rp 41 Miliar

Posted on

Mataram

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan pekan depan. Pencairan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan regulasi rampung ditandatangani.

“Insyaallah cair sebelum libur. Tapi tergantung OPD-nya, untuk mengajukan pencairan. Kemarin sudah dikumpulkan oleh Pak Sekda, sosialisasi berkaitan dengan proses pencairan,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Muhamad Ramayoga, Minggu (15/3/2026).

Yoga menjelaskan pencairan THR hanya dilakukan kepada OPD yang sudah menyelesaikan seluruh regulasi. Menurutnya, pencairan THR bisa molor hingga setelah Lebaran jika OPD terkait tidak merampungkan seluruh proses tersebut.

“Kalau OPD-nya tidak memproses sampai besok Senin, berarti habis Lebaran (pencairan THR). Jadi tergantung OPD,” terangnya.

Pemkot Mataram menyiapkan anggaran sekitar Rp 41 miliar untuk membayarkan THR para ASN tahun ini. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan THR ASN pada 2025 yang mencapai Rp 20 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Mataram juga akan memberikan THR bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hal itu mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengatakan anggaran THR untuk PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu telah disiapkan sejak awal. Pemkot Mataram tengah memproses Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar pencairan.

“Perwali sedang kami proses, besok kami koordinasi sama teman-teman OPD,” ujar Alwan.