Lombok Timur –
Program mudik gratis yang disediakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diwarnai kericuhan di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur. Video adu mulut antara petugas dengan pemudik tersebut viral di media sosial (medsos).
Arif Rizal Muhaimin, peserta mudik gratis asal Kabupaten Bima, mengatakan keributan bermula ketika ia dan rombongan mempertanyakan sikap petugas yang dinilai memperlambat keberangkatan bus mudik gratis. Menurutnya, petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) justru lebih dahulu memasukkan bus reguler ke kapal.
“Bus-bus yang lain didahulukan naik ke kapal, sedangkan bus-bus gratis ini tidak naik-naik ke atas kapal. Ini yang kemudian menjadi pertanyaan kami dan rombongan di bus gratis ini, sehingga kami semua turun dan menanyakan ke petugas yang ada di sana,” kata Arif kepada, Sabtu (14/3/2026).
Arif menjelaskan bus mudik gratis tersebut berangkat dari Pendopo Gubernur sekitar pukul 09.00 Wita dan tiba di Pelabuhan Kayangan sekitar pukul 12.00 Wita. Namun, bus yang ditumpanginya belum juga dinaikkan ke kapal meski telah menunggu hingga empat jam.
Ia menyebut bus mudik gratis belum dinaikkan ke kapal karena biaya penyeberangan disebut belum dibayar. Informasi itu diperoleh dari petugas Dishub yang berjaga di pelabuhan.
“Dari keterangan petugas Dishub yang ada di Pelabuhan Kayangan, katanya biaya penyebrangan bus gratis yang kami tumpangi ini belum ditransfer oleh Pemprov, sudah saya rekam ini ada videonya,” pungkas Arif.
Saat ini, Arif dan rombongan telah naik ke kapal. Ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov NTB agar pelayanan mudik diberikan secara setara.
“Perlu adanya kesetaraan pelayanan antara kami yang menggunakan bus mudik gratis dengan pemudik yang berbayar lainya. Sebenarnya ini kan tidak gratis, ini dibayar oleh Pemprov menggunakan uang pajak kita. Kami harapkan adanya evaluasi, supaya tidak ada kejadian seperti ini lagi,” ujar Arif.
ASDP Bantah Ada Diskriminasi
Sementara itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kayangan, Erlisetya Wahyudi, mengatakan proses pemuatan kendaraan dilakukan berdasarkan urutan kedatangan dengan mempertimbangkan kepadatan operasional.
“Proses pemuatan kendaraan dilakukan berdasarkan urutan kedatangan kendaraan di area pelabuhan dengan tetap mempertimbangkan kondisi kepadatan operasional saat itu. Dalam pelaksanaannya, tidak terdapat perlakuan diskriminatif terhadap jenis kendaraan maupun pengguna jasa, termasuk peserta program mudik gratis,” kata Erli.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang adil, tertib, dan aman bagi seluruh pengguna jasa, terutama pada periode angkutan Lebaran yang memiliki arus penyeberangan cukup tinggi.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik, rasa nyaman dan aman kepada seluruh pengguna jasa, apalagi pada periode angkutan lebaran saat ini, yang memiliki arus lalu lintas yang cukup tinggi” imbuh Erli.
