Mataram –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan verifikasi data penerima manfaat pada pelaksanaan program Desa Berdaya yang menyasar ribuan kepala keluarga (KK) miskin ekstrem melalui pendekatan transformatif.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan verifikasi untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. Pada tahap awal, program ini menargetkan 106 desa miskin ekstrem, dengan implementasi tahap pertama di 40 desa, menjangkau lebih dari 7.250 KK di NTB.
“Nanti akan menyasar sekitar 19.000 jiwa yang akan didampingi secara intensif selama dua tahun. Ini yang masuk data miskin ekstrim masih pendataan,” kata Nelly dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).
Nelly menjelaskan untuk program Desa Berdaya tematik prinsipnya sudah mulai berjalan. Namun, pemerintah masih menunggu umpan balik dari masing-masing kepala desa terkait rencana penggunaan anggaran.
“Untuk program desa berdaya tematik, kami menunggu feedback dari masing-masing kepala desa untuk pencairan anggarannya, biar jelas anggarannya ini untuk apa dan buat apa di desa,” jelasnya.
Terkait anggaran, pemerintah memastikan dana program sudah disiapkan. Namun, eksekusi belum bisa dilakukan sebelum data benar-benar dinyatakan final.
“Anggarannya sudah ada, tapi tidak mungkin kita eksekusi kalau datanya belum clear,” ujar Nelly.
Nelly menargetkan pendataan rampung bulan ini. Selanjutnya, pada Maret akan dilakukan kelengkapan administrasi serta verifikasi lanjutan setelah proses tersebut selesai.
“Eksekusi program direncanakan mulai April. Karena program ini masuk dalam kategori bantuan sosial dan bantuan keuangan, kita masih melakukan berbagai persiapan teknis. Pencairan anggaran diperkirakan baru dapat dilakukan pada triwulan kedua, sekitar Juli,” katanya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB, Nursalim, mengatakan alasan belum dicairkan anggaran tersebut, karena masih dalam proses pendataan dan pendampingan di tiap-tiap desa.
“Setelah itu baru bisa dicairkan agar produktif bantuan itu,” kata Nursalim.
Meski belum pencairan, Nursalim menegaskan anggaran untuk program tersebut sudah tersedia. Namun besaran anggaran Desa Berdaya tersebut belum bisa dibocorkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB Tahun 2026.
“Sudah ada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan terlaksana proses kegiatan ya kita bayar,” ujarnya.
Pencairan anggaran, jelas Nursalim, harus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Memastikan tepat sasaran, sehingga berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kalau langsung dikasih tanpa pendamping takutnya tidak berdampak,” tandasnya.
