Badung –
Aksi pencurian velg dan ban mobil terjadi di area parkir Alfamart Jalan By Pass Ngurah Rai, Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 06.00 Wita.
Peristiwa itu baru diketahui saat korban berinisial IGPS (54) hendak mengambil mobilnya yang sebelumnya diparkir di lokasi tersebut. Diketahui, korban memarkir kendaraannya di parkiran Alfamart sebelum kembali ke tempat kos untuk beristirahat.
Keesokan harinya, sekitar pukul 06.00 Wita, IGPS kembali ke lokasi parkir untuk mengambil mobil guna menjemput tamu. Namun setibanya di lokasi, IGPS terkejut mendapati velg dan ban mobil bagian belakang kiri telah hilang.
“Saat sampai di parkiran pelapor terkejut karena velg mobil belakang sebelah kiri ada ada yang nyuri dan ditukar dengan velg biasa,” ujar Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, Kamis (29/1/2026).
IGPS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta. Unit Reskrim Polsek Kuta segera melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Jalan Raya Kuta.
Selanjutnya, tim Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan pria berinisial HM (32) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kuta. Dari hasil interogasi awal, pria asal Jakarta itu mengakui perbuatannya mengambil velg dan ban mobil milik korban untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Terlapor melakukan pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Laksmi.
Akibat kejadian tersebut korban kehilangan velg dan ban mobil serta mengalami kerugian Rp 2.500.000.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih dan tiga buah velg mobil.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Kuta masih melakukan pendalaman perkara dengan melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta melanjutkan proses hukum hingga tuntas.
