KPK Sita Motor Moge Milik Mantan Gubernur Jawa Barat Terkait Kasus Bank BJB

Posted on

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor gede (moge) milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus pengadaan iklan Bank BJB. Namun, motor merek Royal Enfield itu belum dibawa ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut moge yang disita itu masih disimpan di tempat aman. “Untuk motor sudah digeser oleh penyidik dari rumah RK ke tempat yang aman (di) Bandung. Namun belum dibawa ke Rupbasan,” kata dia, Minggu (20/4/2025), dikutip dari infoNews.

Tessa menjelaskan moge milik RK itu belum dibawa ke Jakarta karena masalah teknis. Ia memastikan motor itu tetap akan dibawa ke Rupbasan KPK.

“Hanya masalah teknis di lapangan saja. Pada waktunya akan digeser ke Rupbasan,” imbuhnya.

Diketahui, KPK menyita motor Royal Enfield itu setelah menggeledah rumah RK pada Maret lalu. Ada sejumlah barang dan dokumen yang disita dari rumah RK. Salah satunya motor.

Dalam kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Para tersangka saat ini belum ditahan.

Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB,Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

Artikel ini telah tayang di infoNews. Baca selengkapnya