Walkot Kupang Ungkap Gibran Setujui TPST-Instalasi Pengolahan Tinja Rp 120 M

Posted on

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memaparkan capaian kinerja selama 100 hari kerja. Salah satunya adalah bantuan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan instalasi pengolahan tinja senilai Rp 120 miliar, yang proposalnya disetujui Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka

Wali Kota (Walkot) Kupang Christian Widodo mengeklaim berbagai langkah strategis telah dilakukan sebagai bagian dari komitmen membawa perubahan nyata bagi masyarakat.

“Fokus utama meliputi penataan birokrasi, peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, serta reformasi di sektor kesehatan dan sosial,” ujar Christian didampingi Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis dalam media gathering di Hotel Harper Kupang, Kamis (14/8/2025).

Kemudian, di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Pemkot Kupang berhasil menggerakkan ekonomi melalui kawasan Saboak dengan penghasilan per harinya mencapai Rp 600 ribu di event Saboak (Sunday Market Buat Orang Kupang).

Di sana, ada sekitar 600 UMKM terlibat tanpa dikenakan biaya sewa. Pemerintah juga mengurus legalitas usaha para pelaku UMKM bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Undana Kupang.

“Di sektor UMKM, kawasan Saboak kini menjadi sentra baru aktivitas ekonomi setiap akhir pekan, dengan perputaran uang mencapai Rp 600 juta selama dua hari,” katanya.

Selain itu, Christian melanjutkan, Pemkot Kupang, mengalokasikan dana taktis bagi pasien kegawatdaruratan di RSUD SK Lerik Kupang dengan anggaran senilai Rp 3 miliar.

“Pemerintah juga telah menyiapkan dana Rp 3 miliar di RSUD SK Lerik sebagai dana pengaman untuk warga dalam kondisi gawat darurat tanpa BPJS aktif,” ujar dia.

Christian menjelaskan kebijakan ini yang dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap pasien yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat kendala administrasi.

Selain itu, Layanan Sistem Rawat Inap (Siranap) juga sedang disiapkan untuk memudahkan warga mengecek ketersediaan kamar rumah sakit secara daring, guna menghindari putaran panjang saat kondisi darurat.

“Sementara dalam bidang bantuan sosial, 23 ribu kepala keluarga telah menerima bantuan beras 20 kilogram (kg). Pemerintah juga menyediakan liang lahat gratis bagi warga kurang mampu,” lanjut politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Christian membeberkan Pemkot Kupang juga menyediakan satu mobil Fortuner untuk pasangan pengantin dari keluarga kurang mampu. Sementara, untuk nelayan, ada bantuan 73 cooler box.

“Kelurahan ramah disabilitas pertama diresmikan di Naikoten I, dan program pembalut gratis “Ina kasi” untuk perempuan dari keluarga tidak mampu sedang disiapkan oleh kakak wakil,” ujar Christian.

Selain itu, dia berujar, untuk capaian dalam reformasi birokrasi, seleksi jabatan eselon II telah dibuka.

“Pemerintah juga memastikan pencairan TPP ASN dilakukan tepat waktu dan full setiap bulan. SK PPPK sebanyak 1.747 orang telah diserahkan, menjadikan Kota Kupang sebagai daerah pertama di NTT yang menyelesaikannya. Proses yang ditempuh melalui lobi langsung ke kementerian di Jakarta,” urai Christian.

Dia juga menegaskan penandatanganan pakta integritas dengan seluruh OPD telah dilakukan. “Pendampingan Kejaksaan juga dilibatkan dalam tata kelola keuangan dan aset daerah untuk mencegah pelanggaran prosedur,” lanjut dia.

Pemkot Kupang juga mulai membuka pojok aduan di rumah jabatan Wali Kota Kupang untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Warga bisa datang menyampaikan keluhan secara spontan. “Sebagian besar sudah ditindaklanjuti,” klaim Christian.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja, menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh program pemerintah kota dengan tetap menjaga fungsi pengawasan.

Richard juga berharap program yang sudah dicanangkan dapat berjalan konsisten selama lima tahun ke depan dan menyentuh langsung simpati masyarakat di semua lapisan.

“Keberhasilan pemerintah itu keberhasilan DPRD begitupun sebaliknya. Kalau ada kekurangan dari pemerintah, itu juga menjadi kekurangan dari DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan bersama pemerintah,” tandasnya.