Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung resmi memberlakukan penyesuaian tarif retribusi di empat Daya Tarik Wisata (DTW) mulai 1 Januari 2026. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas perubahan regulasi dari Perda Nomor 7 Tahun 2023 menjadi Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Ada empat daya tarik wisata yang memang mengalami perubahan terhadap tarif retribusi, yaitu kawasan luar Pura Uluwatu, Desa Pecatu, Kuta Selatan; Pantai Pandawa, Desa Kutuh, Kuta Selatan; kawasan luar Pura Taman Ayun, Desa/Kecamatan Mengwi; dan Air Terjun Nungnung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang.
“Penyesuaian ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” kata Kepala Dinas Pariwisata Badung, I Nyoman Rudiarta, Rabu (14/1/2026).
Kenaikan tarif bervariasi untuk kategori wisatawan mancanegara dan domestik di masing-masing lokasi. Berdasarkan data terbaru, tarif masuk kawasan luar Pura Uluwatu misalnya, bagi wisatawan mancanegara dewasa kini menyentuh Rp 60.000, sementara di Pantai Pandawa naik menjadi Rp 25.000, juga untuk mancanegara dewasa.
“Kalau persentasenya tidak begitu banyak, seperti di Pantai Pandawa itu kenaikannya jadi sebesar Rp 25.000 dan di Uluwatu menjadi Rp 60.000 khususnya untuk mancanegara. Sementara untuk DTW yang lain, di luar empat tadi, itu masih tetap,” ujar Rudiarta.
Selain empat lokasi tersebut, dokumen resmi menunjukkan rincian tarif di objek wisata lain seperti Alas Pala Sangeh yang dipatok Rp 15.000 untuk domestik dewasa dan Rp 30.000 untuk mancanegara dewasa. Objek wisata lain seperti Labuan Sait dan Pancoran Solas juga tetap memberlakukan tarif sesuai klasifikasi usia dan kategori wisatawan.
“Kami sudah melakukan komunikasi dan rapat internal dengan para pengelola destinasi agar mereka segera berkoordinasi dengan agen perjalanan. Harapannya tidak terjadi salah komunikasi saat kesepakatan baru mulai berjalan di lapangan,” tuturnya.
Pemkab Badung juga tengah menyiapkan Air Terjun Goa Gong di Sulangai sebagai destinasi baru yang akan dikenakan retribusi. Saat ini, pihak dinas masih menunggu keputusan bupati terkait teknis pengelolaan dan pembagian hasil pendapatan daerah.
“Waterfall Goa Gong ini destinasi baru yang akan kami kenakan tarif, tapi kami masih menunggu SK Bupati untuk dasar kerja samanya. Sesuai aturan, pembagiannya adalah 75 persen untuk pengelola dan 25 persen masuk ke kas pemerintah daerah,” jelas Rudiarta.
Program pengembangan pariwisata Badung pada 2026 juga akan difokuskan pada penataan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di 18 desa wisata yang sudah ada. Rudiarta menekankan pentingnya kurasi ketat terhadap potensi desa agar tidak sekadar menyandang status desa wisata tanpa daya tarik yang jelas.
“Tahun ini ada delapan kegiatan perbaikan infrastruktur dan sarana prasarana di berbagai objek wisata untuk meningkatkan keamanan serta kenyamanan pengunjung. Kami juga berkoordinasi dengan lintas dinas seperti Pertanian dan Kominfo guna memastikan ekonomi pariwisata ini bersifat inklusif bagi warga,” pungkasnya.
Berikut tarif baru di empat daya tarik wisata (DTW) di Badung per Januari 2026:
1. Kawasan Luar Pura Uluwatu
Dewasa:
Domestik: Rp40.000 per orang
Mancanegara: Rp60.000 per orang
Anak-anak:
Domestik: Rp30.000 per orang
Mancanegara: Rp40.000 per orang
2. Air Terjun Nungnung
Dewasa:
Domestik: Rp15.000 per orang
Mancanegara: Rp30.000 per orang
Anak-anak:
Domestik: Rp10.000 per orang
Mancanegara: Rp20.000 per orang
3. Pantai Pandawa
Dewasa:
Domestik: Rp15.000 per orang
Mancanegara: Rp25.000 per orang
Anak-anak:
Domestik: Rp10.000 per orang
Mancanegara: Rp15.000 per orang
4. Kawasan Luar Pura Taman Ayun
Dewasa:
Domestik: Rp25.000 per orang
Mancanegara: Rp50.000 per orang
Anak-anak:
Domestik: Rp15.000 per orang
Mancanegara: Rp25.000 per orang
DTW yang belum memberlakukan perubahan tarif retribusi:
1. Daya Tarik Wisata Alas Pala Sangeh
Dewasa:
Domestik: Rp15.000 per orang
Mancanegara: Rp30.000 per orang
Anak-anak:
Domestik: Rp5.000 per orang
Mancanegara: Rp15.000 per orang
2. Pantai Labuan Sait
Dewasa:
Domestik: Rp10.000 per orang
Mancanegara: Rp15.000 per orang
Anak-anak:
Domestik: Rp5.000 per orang
Mancanegara: Rp10.000 per orang
3. Pancoran Solas Sangeh
Dewasa:
Domestik: Rp10.000 per orang
Mancanegara: Rp20.000 per orang
Anak-anak:
Domestik: Rp5.000 per orang
Mancanegara: Rp15.000 per orang
4. Daya Tarik Wisata Waterblow Nusa Dua
Dewasa:
Domestik: Rp15.000 per orang
Mancanegara: Rp25.000 per orang
Anak-anak:
Domestik: Rp10.000 per orang
Mancanegara: Rp15.000 per orang
5. Air Terjun Goa Gong Sulangai
Dewasa:
Domestik: Rp15.000 per orang
Mancanegara: Rp30.000 per orang
Anak-anak:
Domestik: Rp10.000 per orang
Mancanegara: Rp20.000 per orang.
