Remaja Bawa Kabur Pacar dari Karangasem ke Badung Jadi Tersangka Pemerkosaan

Posted on

IKAPA (22), remaja yang membawa kabur kekasihnya, NKN (16), dari Karangasem ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan. IKAPA membawa kabur NKN ke wilayah Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, saat Galungan, Rabu (23/4/2025).

“Pelaku IKAPA (22) sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, saat ditemui di kantornya, Selasa (29/4/2025).

IKAPA dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. IKAPA kini terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Polisi juga mengumpulkan beberapa alat bukti serta meminta keterangan pelaku, korban, dan sejumlah saksi.

IKAPA mengajak pacarnya NKN untuk pergi ke Denpasar dengan janji akan dicarikan pekerjaan. Pelajar perempuan itu dilarikan tanpa sepengetahuan orang tuanya.

NKN awalnya menolak ajakan IKAPA. Namun, karena terus dibujuk oleh IKAPA, NKN akhirnya setuju dengan ajakan itu.

Setelah itu, IKAPA menjemput NKN di salah satu tempat di Karangasem, Rabu (23/4/2025) sore. Namun, sebelum ke Denpasar, NKN justru dibawa ke rumah IKAPA terlebih dahulu. NKN kemudian dipaksa untuk melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali.

Pelaku baru mengajak NKN ke Denpasar keesokan harinya, Kamis (24/4/2025). Namun, NKN pada akhirnya ditemukan di Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Jumat (25/4/2025) pagi. NKN ditemukan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Karangasem setelah menerima laporan dari kedua orang tuanya.

“Dari hasil interogasi yang kami lakukan, pelaku mengakui perbuatannya begitu juga korban mengakui telah dipaksa untuk melakukan persetubuhan,” ujar Purba.

Diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial NKN dilaporkan hilang sejak Galungan, Rabu (23/4/2025). Remaja berusia 16 tahun asal Karangasem itu akhirnya ditemukan bersama kekasihnya di Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Jumat (25/4/2025).

Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana, mengatakan NKN dilaporkan meninggalkan rumah tanpa izin saat Galungan. Menurutnya, keluarga sempat berupaya mencari keberadaan remaja itu, tetapi tidak membuahkan hasil.

“Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Karangasem langsung melakukan pencarian ke beberapa lokasi hingga akhirnya NKN berhasil ditemukan di wilayah Badung,” kata Sukadana.

Duduk Perkara Kasus