Putri Koster Ajak Seniman Lagu Pop Bali Patuhi Norma Kesopanan dan Kesusilaan baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Ketua Dewan Kerajiinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali sekaligus Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ni Luh Putu Putri Suastini alias Putri Koster mengajak para seniman lagu pop Bali untuk terus berkarya namun tetap mematuhi norma kesopanan dan kesusilaan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Literasi Media untuk Seniman Lagu Pop Bali di Ruang Rapat Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Rabu (7/5).

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Dalam arahannya, Putri Koster mengapresiasi geliat perkembangan musik berbahasa Bali yang dinilainya semakin semarak dan turut meramaikan belantika musik di Bali. Menurutnya, Bali saat ini tidak hanya dikenal lewat seni tari dan tabuh, tetapi juga melalui karya-karya musik berbahasa Bali yang beragam.

Namun demikian, ia menyoroti masih adanya beberapa lagu yang lirik maupun video klipnya melanggar norma kesopanan dan kesusilaan. Untuk itu, Putri mengajak para seniman untuk lebih memperhatikan koridor hukum dan etika dalam berkarya.

“Seorang seniman itu bagaikan guru dari masa ke masa, guru yang mencerahkan masyarakat lewat karyanya. Dari sebuah karya seni, masuk tutur sesuluh hidup. Untuk itu hasil karya seniman harus berpedoman pada norma serta koridor yang ada,” tutur istri Gubernur Bali Wayan Koster itu.

Putri Koster yang juga menjadi penerima Lifetime Achievement Award dari KPID Bali Tahun 2023 itu mengatakan kapasitas dan integritas seniman harus tercermin dalam karya yang dihasilkan. Ia menegaskan pentingnya lirik lagu dan video klip yang mendidik dan mencerdaskan masyarakat.

“Seniman dilihat dari kapasitas dan integritasnya. Muliakan talenta yang dianugerahkan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebaikan. Kita edukasi dan cerdaskan masyarakat lewat karya seni yang kita hasilkan,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, Agus Astapa, menegaskan komitmennya dalam mengawasi konten siaran di lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi. Ia mengungkapkan masih ditemukan lagu-lagu Bali yang mengandung pelanggaran, seperti muatan seksual, adegan kekerasan, promosi minuman beralkohol, serta pelanggaran norma kesusilaan dan kesopanan.

Ia pun mengingatkan para pencipta lagu, penyanyi, dan pembuat video klip untuk mematuhi ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun kredibilitas lembaga penyiaran.

“Pelanggaran terhadap peraturan yang ada tidak hanya berimbas pada teguran kepada lembaga siaran yang dapat berdampak pada kredibilitas lembaga penyiaran, tetapi juga akan berdampak tidak baik bagi masyarakat kita,” tegas mantan jurnalis tersebut.

Acara literasi media ini dihadiri oleh sejumlah penyanyi pop Bali serta perwakilan lembaga penyiaran di Bali. Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan, dilengkapi dengan sesi diskusi, tanya jawab, dan ditutup dengan foto bersama.