Polresta Kupang Bubarkan Pesta Miras Kelompok Pemuda di 3 Lokasi

Posted on

Polisi membubarkan sekelompok pemuda saat sedang mabuk seusai pesta minuman keras (miras) jenis sopi di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Kelapa Lima dan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sekitar pukul 22.00 Wita, Minggu (11/5/2025).

“Kami membubarkan pemuda yang duduk minum sopi di pantai belakang Hotel On The Rock, belakang Hotel Sotis dan Alun Alun Kota Kupang,” ujar Kanit Samapta Polresta Kupang Kota, Aipda Hen Markus, kepada infoBali, Senin (12/5/2025).

Markus menjelaskan pembubaran kelompok pemuda itu bertujuan untuk mencegah perkelahian antarpemuda yang dapat mengganggu kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Kupang.

Setelah dibubarkan, Markus berujar, polisi memberi imbauan keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Menurutnya, saat itu polisi juga menawarkan jika ada yang mabuk berat dapat diantar ke rumahnya untuk menghindari kecelakaan dan kejadian lainnya. Namun, mereka bersedia pulang sendiri.

“Kami telah memetakan beberapa titik yang kerap dijadikan pesta miras di Kota Kupang yang dapat memicu terjadinya kejahatan. Sehingga saat patroli, kami langsung sambangi,” jelas Markus.

Selain di Kecamatan Kelapa Lima dan Lota lama, Polsek Maulafa juga menggelar patroli rutin pada malam itu dengan menyasar aksi premanisme dan aksi jalanan. Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, mengatakan patroli tersebut dilakukan guna menekan angka kejahatan di jalanan oleh pemuda-pemuda yang dipicu miras.

Menurut Fery, saat patroli berlangsung polisi juga mendapati sejumlah pemuda sedang pesta miras di Jalan HR Koroh, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

“Kami dapati beberapa pemuda duduk di pingir jalan sambil minum sopi sehingga kami imbau secara persuasif untuk membubarkan diri karena
sudah larut malam,” terang Ferry.

Ditemui terpisah, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, mengungkapkan patroli yang dilakukan oleh anggotanya merupakan tugas dari kepolisian untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Kota Kupang. Kemudian untuk mencegah terjadinya kejahatan, pelanggaran lalu lintas dan tawuran antarpemuda.

“Memang saya sudah sampaikan kepada seluruh anggota yang melakukan patroli khususnya pada malam hari untuk mendatangi lokasi-lokasi berkumpulnya masyarakat untuk untuk menyampaikan imbauan kamtibmas,” imbuh Aldinan.

Aldinan mengingatkan anggotanya agar tidak arogan saat bertugas. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan secara humanis dan sosial. “Jika didapati adanya warga yang memerlukan pertolongan, maka segera ditolong lalu beri rasa aman kepada masyarakat secara humanis dan tidak arogan,” pungkas Aldinan.