PKL Mataram Akan Ditata dengan Sistem Zonasi A sampai F

Posted on

Mataram

Kondisi pedagang kaki lima (PKL) di Kota Mataram semakin semrawut. Sejumlah PKL berjualan di atas trotoar, badan jalan, hingga kawasan terlarang. Untuk menertibkan kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyiapkan kebijakan penataan dengan sistem zonasi.

“Tadi kami rapat koordinasi dengan OPD terkait, ada dua substansi yang kami siapkan. Yakni SK untuk zonasi penataan PKL, serta SK untuk pembentukan satgas Udayana dan sekitar,” kata Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Setda Kota Mataram, Miftahurrahman, saat diwawancarai, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, langkah ini bertujuan menciptakan keteraturan serta meningkatkan aspek keamanan dan kenyamanan kawasan, baik bagi pedagang maupun masyarakat.

“Nanti kami (bagi) pengaturan zona blok PKLnya. Kami minta personel yang diusulkan untuk ditetapkan menjadi satgas, personil satgas (ini) akan di SK-kan oleh Pak Wali,” ujarnya.

Menurut Miftahurrahman, tugas satgas tidak hanya menertibkan PKL yang berjualan di lokasi terlarang, tetapi juga mengatur parkir, pemanfaatan kawasan secara menyeluruh, serta menjaga kenyamanan publik.

“Ada beberapa tugas pokok dan fungsi. Misalkan pengaturan PKL, pengaturan parkirnya, pemanfaatan kawasan secara keseluruhan, kenyamanan, dan sebagainya,” terangnya.

Miftah menjelaskan, para PKL ini akan ditempatkan berdasarkan zona yang sudah disepakati. “Tetap ada zonanya, itu kita sepakati tadi. Ada zona A, zona B, sampai zona F,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, ikon Tembolak Pelangi Mataram yang dahulunya indah kini berubah kumuh. Musababnya, area itu menjadi lokasi berjualan para PKL. Bahkan, area taman yang dahulunya hijau berubah menjadi lokasi pembuangan sampah milik pedagang maupun pembeli.

PKL menjamur sejak pagi hingga malam sepanjang pintu masuk Jalan Bypass Mataram-Gerung. Para PKL mangkal di kanan maupun kiri jalan. Ada yang berjualan sosis, bakso bakar, tahu tek, es tebu, mi ayam, rujak keliling, cilok kuah, odong-odong, dan sebagainya. Padahal, area itu dilarang untuk berjualan.

“(Area itu kan) daerah yang dilarang, (semata-mata) untuk keselamatan mereka juga. (Dalam waktu dekat akan kami lakukan relokasi) itu yang sedang kami persiapkan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Mataram, Irwan Rahadi, saat dikonfirmasi di Mataram, sebelumnya.

Irwan mengatakan jumlah PKL yang berjualan di pinggir Jalan Bypass Mataram-Gerung terus bertambah. Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram harus segera merelokasi para PKL yang berjualan di sana. Jumlah pedagang yang terus bertambah membuat Jalan Bypass Mataram-Gerung makin kumuh.

“Namanya PKL (makin hari makin bertambah), (namanya juga) orang mencari keberuntungan. Nanti kami akan pantau, akan kami sisir, setidaknya ini kami lakukan agar mengatur mereka tidak berjualan terlalu maju ke luar jalan,” jelas Irwan.