Pesan Menyentuh Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual untuk Istri dan Keluarga

Posted on

Terdakwa kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suwartama alias IWAS, menyampaikan pesan menyentuh untuk istrinya, Ni Luh Nopianti, sebelum mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (5/5/2025). Dia berterima kasih karena istrinya telah menerima kekurangannya.

“Untuk istri saya, terima kasih telah menerima kekurangan saya. Saya akan berjanji satu hal. Saya akan menghidupi diri saya sendiri, tidak akan menyusahkan orang lain,” kata Agus sebelum tuntutan dibacakan.

“Semoga istri saya kuat dalam menghadapi cobaan ini. Salam buat istriku tersayang,” imbuh pria difabel tanpa tangan itu.

Agus juga menitip pesan kepada keluarganya. Ia mengaku siap bangkit dan memulai hidup baru.

“Akan tumbuh dan mulai Agus yang baru bersama istri yang baru. Semangat buat istri, akan indah pada waktunya. Tunggu saya di sana,” ujarnya.

Agus mengklaim bahwa seni dalam dirinya akan membantunya bangkit kembali. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah mendoakan dan memberinya semangat selama di tahanan.

“Semoga panjang umur, dilancarkan rezekinya,” kata Agus.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi NTB, Ricky Febriandi, menuntut Agus Buntung dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mahendrasmara Purnamajati.

“Dengan ini jaksa menuntut terdakwa Agus dengan pidana penjara 12 tahun dengan denda sebesar Rp 100 juta,” kata Ricky seusai sidang tuntutan.

Ricky menjelaskan, tuntutan diberikan karena Agus terbukti melanggar Pasal 6 huruf c Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) junto Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022.

Menurut jaksa, Agus terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap belasan korban. Bukti dan keterangan saksi ahli menguatkan keyakinan jaksa bahwa perbuatan Agus melanggar hukum.

“Perbuatan menimbulkan rasa traumatik kepada fisik dan mental korban. Itu justru tidak ada simpatik yang ditunjukkan kepada para korban,” ujar Ricky.