Jaksa menuntut I Wayan Agus Suartama alias IWAS dengan pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 100 juta atas kasus pelecehan seksual. Agus akan ajukan pleidoi dalam sidang berikutnya.
Tag: jaksa
Pesan Menyentuh Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual untuk Istri dan Keluarga
Terdakwa kasus pelecehan seksual mengirim pesan menyentuh untuk istri dan keluarganya sebelum mendengarkan tuntutan jaksa. Baca selengkapnya di sini.
I Wayan Agus Suartama Dituntut 12 Tahun Penjara karena Pelecehan Seksual
I Wayan Agus Suartama (IWAS) dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh JPU dalam sidang di Mataram. Jaksa menyebut Agus melanggar Undang-Undang TPKS.