Buleleng –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memastikan penataan kawasan bekas Pelabuhan Buleleng akan segera dimulai. Groundbreaking proyek tersebut direncanakan dilakukan dalam waktu dekat setelah berbagai persiapan rampung.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengatakan saat ini pemerintah masih menyiapkan sejumlah hal teknis sebelum pelaksanaan groundbreaking. Meski demikian, ia memastikan proses penataan kawasan tersebut akan dimulai tahun ini.
“Untuk Pelabuhan Buleleng tunggu tanggal mainnya. Pasti akan groundbreaking dalam waktu dekat karena harus ada persiapan dan sebagainya. Tapi astungkara tahun ini selesai,” ujar Sutjidra, Selasa (10/3/2026).
Sebelumnya, Pemkab Buleleng telah lebih dulu melakukan groundbreaking pada dua proyek penataan kawasan strategis lainnya, yakni kawasan Titik Nol Kota Singaraja dan kawasan wisata Lovina.
Menurut Sutjidra, pengerjaan dua proyek tersebut sudah berjalan. Bahkan, proyek penataan kawasan Titik Nol dikebut agar dapat selesai sesuai target waktu yang telah ditentukan.
“Lovina kemarin sudah dan sudah mulai bekerja. Titik Nol juga bisa diamati di sana, bekerjanya siang malam karena kejar tayang,” jelasnya.
Ia mengakui pengerjaan proyek tersebut menghadapi tantangan waktu. Pasalnya, dalam waktu dekat akan ada libur panjang seperti Hari Raya Nyepi dan Idulfitri yang berpotensi mengganggu proses pengerjaan.
Meski demikian, Sutjidra memastikan progres proyek sejauh ini berjalan cukup baik sesuai perencanaan yang telah dibuat.
“Kalau tidak dikejar bisa boncos nanti penyedianya karena kejar-kejaran dengan waktu. Apalagi nanti ada Idul Fitri dan Nyepi yang bisa mengganggu proses pengerjaan. Tapi astungkara berjalan cukup lancar dan progresnya juga bisa kita saksikan bersama,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh pekerjaan proyek tersebut juga diawasi secara ketat oleh tim pengawas dan konsultan agar tetap berjalan sesuai perencanaan.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Progresnya bagus, sesuai dengan yang sudah dibuat oleh tim pengawas. Ada konsultan pengawasnya juga,” pungkas Sutjidra.
