Mataram –
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mulai menganggarkan pengadaan penyewaan mobil listrik untuk jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tahun 2026. Total dana yang digelontorkan sebesar Rp 14 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB Nursalim mengatakan pengadaan kendaraan listrik untuk jajaran kepala OPD sedang berproses.
“Itu sudah berjalan di sistem. Kapan mulai? Kira-kira awal Februari sudah mulai. Mudah-mudahan awal bulan sudah bisa,” kata Nursalim, Kamis (29/1/2026).
Menurut Nursalim, anggaran Rp 14 miliar tersebut digunakan untuk skema sewa kendaraan listrik selama satu tahun anggaran. Total kendaraan yang disewa sebanyak 72 unit dan akan digunakan oleh kepala OPD serta pejabat eselon III.
Pengadaan ini dilakukan untuk menggantikan penggunaan kendaraan dinas berbahan bakar konvensional, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi para pejabat daerah.
“Bisa dipakai ke lapangan dan sebagainya. Kalau di kantor ngapain pakai mobil. Jadi tidak ada lagi mobil konvensional,” ujarnya.
Namun demikian, Nursalim menegaskan kendaraan konvensional tetap disiapkan bagi OPD dengan tingkat mobilitas lapangan yang tinggi. “Tetap ada mobil konvensional,” katanya.
Di sisi lain, BKAD NTB masih melakukan inventarisasi aset milik Pemprov NTB, baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa, termasuk kendaraan dinas yang saat ini digunakan para kepala OPD. Inventarisasi aset di Pulau Lombok disebut sudah rampung.
“Yang sudah selesai, kami sudah minta tindaklanjuti agar OPD melakukan pendataan dan sebagainya. Terhadap aset belum ada sertifikat segera diurus secara komprehensif,” tegas dia.
Khusus aset yang belum mendapatkan keuntungan menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akan dilakukan perbaikan. Beberapa aset yang dilakukan inventarisasi akan dilakukan perbaikan sebagai bahan koreksi.
“Kami koreksi untuk penyempurnaan ke depan agar lebih memberikan manfaat untuk NTB,” tandasnya.
