Pemprov Larang Pengiriman Ternak dari NTB ke Jawa Berhenti di Bali

Posted on

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan pengiriman hewan ternak antarpulau yang melintas di Pulau Dewata tidak boleh berhenti dan menurunkan hewan ternaknya. Proses pengiriman ternak dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Pulau Jawa, misalnya, harus dikawal jika melintasi Bali.

“Walaupun hanya melintas saja, tidak boleh menurunkan sapi apalagi ada aktivitas, kami kawal,” kata Sunada.

Sunada menyebut sudah ada sebanyak 1.600 sapi yang melintasi Bali dari NTB menuju Jawa. Menurutnya, kesehatan hewan ternak harus dipastikan, terlebih di tengah kasus penyakit kuku dan mulut (PMK).

“Begitu sapi sampai di Padangbai, kami cek dokumen dulu, ada SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan), dan lain-lain,” imbuh Sunada.

Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal meminta izin kepada Gubernur Bali Wayan Koster agar truk pengangkut sapi dari NTB menuju Pulau Jawa bisa melintas di Bali. Pengiriman ternak sapi meningkat menjelang Idul Adha.

“Nah, saya mau minta bantuan ini Pak Gub, ini urusan pengiriman sapi, saya ini sumber pengiriman sapi ke Jabodetabek untuk Idul Adha. Nah saya kan ada keterbatasan untuk angkut, sementara yang mau diangkut jumlahnya 10 ribu,” kata Iqbal seperti dilansir dari akun resmi Pemprov NTB @ntbprov.

Iqbal mengatakan truk pengangkut sapi dari NTB bisa menyeberang menggunakan kapal menuju Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Namun, ia butuh izin dari Koster agar truk-truk sapi itu bisa melintasi wilayah Pulau Dewata menuju Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, kemudian menyeberang ke Pulau Jawa.

“Kami upayakan melintasnya malam biar nggak mengganggu,” imbuh Iqbal.