Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, mendukung upaya legalisasi tambang emas dekat Mandalika, tepatnya di Desa Prabu, Kecamatan Pujut. Namun, Pathul menegaskan, legalisasi bisa dilakukan dengan catatan tidak merusak lingkungan dan alam sehingga tidak berdampak negatif terhadap sektor pariwisata.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Selama itu bisa ramah lingkungan kenapa tidak (didukung), biar masyarakat bisa mencicipi dan merasakan dari hasil tambang tersebut karena potensi ada,” kata Fathul saat ditemui di kantornya, Senin (3/11/2025).
Pathul menjelaskan, sebagai daerah yang bergantung pada pariwisata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah tentu harus berpikir seribu kali untuk melegalkan tambang jika berpotensi merusak lingkungan dan alam. Namun, jika ada teknologi yang menjamin tak ada kerusakan alam, Pathul sangat mendukung untuk dilegalkan.
“Saya tidak tahu persis ya. Jadi ada teknologi yang ramah lingkungan. Pariwisata yang boleh berdampingan dengan pariwisata kalau menggunakan teknologi terbaru,” ujar Pathul.
Pathul menjelaskan lahan yang digunakan menambang emas di Desa Prabu itu bukan hanya milik pemerintah. Ia menyebut jika di lokasi itu juga masih banyak dimiliki masyarakat sekitar.
“Kalau soal lahan itu ada milik warga ada juga milik pemerintah makanya dipasangkan plang itu,” tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Pathul menjelaskan pemasangan plang yang dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) itu dilakukan karena aktivitas yang diduga dilakukan oleh segelintir masyarakat. Aktivitas itu cenderung merusak alam pariwisata Lombok Tengah.
Hanya saja, terang Pathul, penghentian aktivitas itu tak bisa hanya menggunakan pendekatan penegakan hukum semata. Ia mendorong agar pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan masyarakat duduk bersama.
“Saya harap kita saling mengerti dengan kondisi ini. Karena tidak boleh merusak lingkungan. Makanya pemerintah melakukan hal itu, maka sosialisasi juga penting dilakukan,” beber Pathul.
