Sejumlah honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Barat diduga dimintai uang saat baru masuk menjadi pegawai. Honorer tersebut kini bakal dirumahkan.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Kepala DLH Lombok Barat, M Busyairi, mengatakan terdapat 22 orang terindikasi dimintai uang oleh pejabat saat proses pengangkatan. Beberapa dari mereka sudah memberikan pengakuan terkait adanya pungutan liar (pungli) tersebut.
“Kami di LH sendiri memiliki catatan, beberapa orang sudah mengaku bahwa pada saat masuk dahulu dimintai sesuatu atau uang secara indikasinya,” beber Busyairi, Senin (3/11/2025).
Namun, Busyairi tidak mengungkapkan nominal uang yang diminta terhadap para honorer tersebut. Ia mengatakan data pengakuan sudah diserahkan ke Inspektorat Lombok Barat untuk diusut.
Terdapat 327 honorer di DLH Lombok Barat. Namun, 104 orang di antaranya tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga bakal dirumahkan.
“Ada 82 orang tidak masuk database BKN karena tidak ikut seleksi tahap satu dan dua. Sementara 22 orang sisanya tidak masuk database BKD dan BKN,” terang Busyairi.
Inspektur Lombok Barat, Suparlan, mengatakan sudah membuka layanan aduan bagi honorer yang sebelumnya dimintai uang saat diangkat menjadi pegawai.
“Silahkan bagi para honorer yang mengalami pungutan saat masuk sebagai honorer dapat melapor,” ujar Suparlan.
Suparlan menegaskan laporan para honorer akan diusut tuntas sesuai arahan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Sebab, dugaan praktik pungli tersebut sangat merugikan para honorer non database yang pengangkatannya tidak sesuai aturan dan regulasi.
“Pemerintah daerah akan berusaha mengusut oknum yang terlibat dalam pungutan ini,” tegas Suparlan.
Laporan tersebut, jelas Suparlan, tidak hanya berlaku bagi honorer non database, melainkan semua honorer maupun pegawai di Lombok Barat. Ia menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan sehingga tidak timbul rasa takut saat melapor.
