Seorang paman berinisial BS alias ABR tega memperkosa berkali-kali keponakannya yang masih SD di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Jahatnya lagi, pelaku mengancam akan membunuh korban jika melapor hal itu ke orangtuanya.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra membenarkan hal tersebut. Saat ini, BS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
“Benar. Pelaku sudah ditetapkan tersangka seusai gelar perkara belum lama ini,” ucap Dwi dikonfirmasi infoBali, Sabtu (6/9/2025).
Dwi mengatakan BS juga telah dilakukan pemeriksaan setelah menjadi tersangka dan mengakui perbuatannya. Saat ini, kasus tersebut dalam tahap melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Tersangka BS sudah ditahan dan terancam hukuman 20 tahun penjara,” kata Dwi.
Dwi menjelaskan kasus pemerkosaan terungkap setelah orangtua korban melaporkan perbuatan BS pada Mei 2025. Dalam laporan, korban disetubuhi BS yang merupakan pamannya itu sejak duduk di bangku kelas 3 SDN.
“BS menyetubuhi korban di rumah korban sendiri dan pada saat ibunya jualan di pasar,” beber Dwi.
Ibu korban awalnya tak curiga, tapi hal itu terungkap saat korban video call (VC) dengan ibunya pada Mei 2025. Saat VC itu, BS tiba-tiba datang ke rumah korban dan meminta korban untuk menonaktifkan handphone.
“Karena kuatir ada BS, ibu korban langsung pulang ke rumah tak melanjutkan aktivitas berjualan di pasar,” ujarnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Saat tiba di rumah, ibu korban tak melihat BS berada di rumah karena kabur melarikan diri. Korban lalu diinterogasi orang tuanya untuk menceritakan kondisi dan kejadian yang sebenar-benarnya.
“Korban menceritakan semuanya kepada orang tuanya telah disetubuhi oleh BS berkali-kali,” jelas Dwi.
Korban menutupi perbuatan bejat BS selama ini lantaran diancam akan dibunuh. “BS pernah menyetubuhi korban di depan adik korban. Tak hanya memperkosa, BS juga mengambil anting emas korban lalu dijual,” pungkasnya.