30 Siswa di Lombok Utara Keracunan MBG, Ombudsman Investigasi

Posted on

Mataram

Kasus keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi. Kali ini, korbannya sebanyak 30 siswa SDN 2 dan SDN 4 di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasus keracunan tersebut dialami puluhan siswa dari dua sekolah itu pada Selasa (11/2). Para siswa dilarikan ke Puskesmas Nipah setelah mengalami mual dan muntah seusai menyantap makanan yang dibagikan di sekolah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB Dwi Sudarsono membenarkan dugaan keracunan menu MBG yang dialami oleh puluhan siswa di Desa Malaka, Lombok Utara. Ombudsman, dia berujar, telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi.

“Berdasarkan penjelasan pihak sekolah, insiden bermula saat guru mengonsumsi porsi bagian guru dan mencium aroma tidak sedap dari makanan tersebut,” kata Dwi dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Dugaan awal, puluhan siswa diduga mengonsumsi makanan basi sehingga mengalami sakit perut, pusing, dan mual. Menurut Dwi, pihak sekolah telah menyadari adanya kejanggalan pada menu MBG yang dibagikan oleh salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat.

Menurut Dwi, guru-guru di sana juga sempat meminta para siswa untuk tidak mengonsumsi MBG makanan yang diberikan. “Namun, beberapa siswa terlanjur mengonsumsi makanan tersebut dan kemudian mengalami muntah-muntah sehingga segera dibawa ke Puskesmas Nipah,” ujarnya.

Ombudsman, dia berujar, telah melakukan klarifikasi pihak sekolah dan mendatangi SPPG penyalur MBG. Dwi mengatakan sampel makanan yang dikonsumsi para siswa telah diambil untuk pemeriksaan laboratorium.

“Kami dan pihak SPPG masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan,” ungkap Dwi.

Dwi tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian tersebut. Dia memilih menunggu hasil resmi dari pemeriksaan laboratorium.

“Kami akan terus mengawal proses penanganan kasus ini guna memastikan perlindungan hak-hak siswa sebagai penerima manfaat program. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, terutama siswa sebagai penerima manfaat,” pungkasnya.