Koperasi Merah Putih Diminta Tak Jadi Rentenir

Posted on

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin mengingatkan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) agar tidak menjadikan layanan simpan pinjam sebagai praktik rentenir. Ia menekankan, jika program simpan pinjam dijalankan, bunganya harus disesuaikan dengan standar perbankan.

“Jangan sampai mereka meminjamkan uang dengan 100 persen bunga, itu tidak boleh itu rentenir namanya,” ujar Haerul Warisin, yang akrab disapa Iron, seusai menghadiri peluncuran KMP secara virtual di Pendopo Bupati, Senin (21/7/2025).

Iron menegaskan, layanan simpan pinjam tetap diperbolehkan di KMP, asalkan tidak memberatkan masyarakat.

“Simpan pinjam boleh dilakukan, tapi bunganya sesuaikan dengan perbankan, misalnya mereka (pengurus KMP) meminjam di Bank dengan bunga 6 persen, jual dengan bunga 12 persen, kan 6 persen sudah dapatnya,” imbuh Iron.

Bupati juga mendorong pengurus KMP untuk berinovasi sesuai dengan potensi desa masing-masing. Ia mencontohkan, usaha peternakan ayam petelur bisa dikembangkan karena Lombok Timur masih kekurangan pasokan telur.

“Misalnya saja telur, kami di Lombok Timur masih kekurangan itu, ini kan masih telurnya didatangkan dari Bali, kenapa tidak dibuat itu sebagai usaha di koperasi yang mengelola kandang ayam petelur,” ucapnya.

Iron juga menyarankan agar KMP dapat menjadi mitra penyedia bahan kebutuhan dapur makan bergizi gratis (MBG), termasuk daging dan bahan pangan lainnya.

“Misalnya daging beku, itu masih banyak yang didatangkan dari luar daerah untuk kebutuhan MBG. Ya bukan untuk kebutuhan MBG saja, bisa juga untuk pasar umum,” kata Iron.

Menurutnya, seluruh kebutuhan masyarakat Lombok Timur sebaiknya dapat dipenuhi oleh KMP agar roda perekonomian dan pembangunan daerah berjalan lebih cepat.

Dalam kesempatan yang sama, pengurus dan pegawai Koperasi Merah Putih di Lombok Timur juga ditargetkan masuk dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Mereka (pengurus koperasi) berhak menerima jaminan sosial, tadi Pak Bupati menyampaikan ditargetkan 400 orang, yang menjadi anggota KMP di masing-masing desa,” ujar Muhammad Yohan Firmansyah, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, saat kegiatan launching KMP di Pendopo Bupati, Senin (21/7/2025).

Yohan menjelaskan, jika dirata-ratakan 400 orang anggota KMP dikalikan 254 desa dan kelurahan, maka akan ada sekitar 950 ribu orang yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Mereka kan melaksanakan suatu kegiatan, masuk kategori penerima upah, dan nanti lebih murah kemudian ada yang menghimpun iurannya,” jelas Yohan.

Ia juga menyebut BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim jaminan sosial sebesar Rp 635 juta kepada 15 ahli waris dari berbagai profesi seperti perangkat desa, pedagang, hingga petani.

“Secara rasio klaim cukup besar, namun lagi-lagi kami menekankan kami bukan lembaga asuransi melainkan pemberi jaminan sosial,” tegas Yohan.

Yohan berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program jaminan sosial yang disediakan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini kan jaminan sosial, untuk masyarakat dengan iuran murah, saya rasa masyarakat juga harus pintar-pintar untuk memanfaatkan program ini bukan hanya pegawai pemerintah tapi pedagang dan petani juga bisa masuk sebagai peserta jaminan sosial,” ujarnya.

Karyawan KMP Ditarget Masuk Program Jaminan Sosial