DPRD Kabupaten Gianyar menetapkan dan mendukung penuh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gianyar 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar.
Wakil Ketua DPRD, I Made Suteja mengatakan Raperda RPJMD Semesta Berencana tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang bersifat teknokratis, menyeluruh, terintegrasi, serta berbasis nilai lokal dan kearifan budaya Bali.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Ia mengatakan dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan Gianyar lima tahun ke depan. Dokumen ini juga merupakan turunan dari visi-misi kepala daerah yang berorientasi pada pencapaian visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali guna mewujudkan Gianyar maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“DPRD Kabupaten Gianyar menyambut baik dan mendukung sepenuhnya arah kebijakan pembangunan yang telah dirumuskan secara menyeluruh dalam RPJMD ini. Kami menilai bahwa substansi RPJMD Tahun 2025-2029 telah mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat, memperhatikan dinamika pembangunan nasional dan provinsi, serta menjawab tantangan global dan lokal yang dihadapi Gianyar ke depan,” tutur Suteja dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).
Hal tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Dewan di Ruang Sidang DPRD Gianyar, Senin (21/7). Dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana, rapat ini membahas Penetapan RPJMD Kabupaten Gianyar Tahun 2025-2029 serta penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Rancangan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.
Meski demikian, Suteja menekankan ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian bersama dalam RPJMD ini. Salah satunya komitmen keberpihakan kepada petani dalam visi dan misi pembangunan daerah.
Terkait hal ini, pemerintah daerah perlu melakukan identifikasi dan pengembangan daerah tujuan wisata (DTW) baru. Kemudian, menambahkan strategi perlindungan dan pengembangan seni budaya lokal sebagai bagian dari prioritas pembangunan sosial budaya.
Selain itu, Suteja juga mengimbau agar pembangunan infrastruktur pertanian, jalan, jembatan, pusat pemerintahan, puskesmas, sekolah, dimasukkan secara eksplisit ke dalam Raperda RPJMD. “Serta terkait masalah sampah, alih fungsi lahan, kemacetan, pelayanan publik, ketertiban umum, kemiskinan dan UMKM,” lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar, yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Gianyar tahun 2025-2029.
Sebagai tindak lanjut, Mahayastra menginstruksikan kepala perangkat daerah untuk menuntaskan rencana strategis perangkat daerah sesuai kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Gianyar tahun 2025-2029.
“Kepada Bappeda, segera sampaikan Peraturan Daerah tentang RPJMD ini kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi selambat-lambatnya tujuh hari kerja sejak persetujuan bersama ditetapkan,” paparnya.
Dalam sidang tersebut, sederet fraksi juga menyampaikan Pemandangan Umum (PU) Fraksi tentang Raperda Perubahan APBD Tahun 2025. Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan Dewa Gede Agung Pastika mengungkapkan berkenaan dengan perubahan postur APBD Tahun 2025.
“Pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan memahami dan akan membahas secara seksama dengan harapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat disusun dengan mencerminkan kepentingan dan harapan masyarakat yang berpegang pada pengelolaan keuangan ekonomis, efisien dan efektif,” ucapnya.
Kemudian, Perwakilan Fraksi Golkar, I Gusti Ngurah Ariasa menyampaikan pihaknya menyatakan sikap dan pendapat, dapat menerima seluruh materi persidangan penyampaian Raperda Kabupaten Gianyar tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Senada, Fraksi Gerindra dan Demokrat Bersatu juga menyatakan dapat menerima materi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan tahapan yang telah disepakati.