Daftar Isi
Denpasar –
Tradisi ziarah kubur atau yang disebut nyekar memang begitu melekat dengan kebudayaan masyarakat Indonesia, khususnya menjelang bulan Ramadhan 2026. Lantas, kapan batas waktu ziarah kubur menjelang Ramadhan 1447 H?
Dikutip dari pendapat ulama besar mazhab Syafi’i, yaitu Imam An-Nawawi, ziarah kubur merupakan sebuah amalan baik untuk mendatangi kuburan serta mendoakan mayit dan mengambil pelajaran akan pengingat kematian dan juga akhirat. Namun, perlu diingat bahwa ziarah kubur tidak bisa dilakukan dengan asal-asalan, melainkan harus dilaksanakan sesuai adab dan syariat agama.
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum ziarah kubur sebelum Ramadhan dalam Islam? Berikut informasi lengkapnya seperti yang telah dirangkum dari beberapa sumber oleh di bawah ini.
Apa Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan?
Dikutip dari laman Nahdlatul Ulama (NU) online, pada masa awal Islam, Rasulullah SAW sempat melarang umat Islam untuk melakukan ziarah kubur. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga aqidah umat Islam demi menghindari perbuatan musyrik yang mungkin saja terjadi.
Namun seiring berjalannya waktu, Rasulullah SAW akhirnya memperbolehkan para sahabatnya beserta umat Islam untuk melakukan ziarah kubur mengingat ibadah tersebut memiliki keutamaan yang luar biasa.
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً
Artinya: “Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan air mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk pada saat ziarah.” [HR. Muslim, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi]
Berdasarkan hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa hukum dasar ziarah kubur adalah mubah, yang artinya diperbolehkan. Hal ini sejalan dengan keutamaan ziarah kubur yang harus dilaksanakan dengan niat yang besar dan sesuai syariah. Imam Al-Ghazali menyebutkan bahwa ibadah ziarah kubur memiliki dua tujuan besar yang sangat mulia, yaitu setiap peziarah akan memetik hikmah bermanfaat seperti mengambil pelajaran dari kematian, sedangkan ahli kubur yang diziarahi juga mendapat manfaat dari doa yang dikirimkan.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Kapan Batas Waktu Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan?
Dalam pelaksanaannya, tidak ada dalil yang secara spesifik menyebutkan batasan waktu dalam pelaksanaan ziarah kubur. Maka dari itu, ziarah kubur sebenarnya tidak terikat oleh waktu-waktu tertentu dan bisa dilakukan kapan saja. Meskipun demikian, umat Islam biasanya melakukan ziarah kubur masal saat mendekati hari besar keagamaan, yakni bulan Ramadhan maupun Idul Fitri.
Dilansir dari laman Nahdlatul Ulama (NU) online, umumnya sebagian besar masyarakat telah melazimkan ziarah kubur pada waktu Ashar di hari Kamis dan juga hari Jum’at. Seperti yang disebutkan Sulaiman bin Umar bin Muhammad Al-Bujairimi dalam At-Tajrid li Naf’il ‘Abid ala Syarhil Manhaj, terdapat waktu-waktu khusus untuk melaksanakan ziarah kubur agar lebih dekat dengan penghuninya (orang yang telah meninggal).
فائدة: روح الميت لها ارتباط بقبره ولا تفارقه أبدا لكنها أشد ارتباطا به من عصر الخميس إلى شمس السبت، ولذلك اعتاد الناس الزيارة يوم الجمعة وفي عصر الخميس، وأما زيارته صلى الله عليه وسلم لشهداء أحد يوم السبت فلضيق يوم الجمعة عما يطلب فيه من الأعمال مع بعدهم عن المدينة ق ل وبرماوي و ع ش على م ر
“Sebagaimana mestinya, roh mayit itu memiliki tambatan pada kuburnya. Ia takkan pernah berpisah selamanya. Tetapi roh itu lebih erat bertambat pada kubur sejak turun waktu Ashar di hari Kamis hingga fajar menyingsing di hari Sabtu. Karenanya, banyak orang melazimkan ziarah kubur pada hari Jum’at dan waktu Ashar di hari Kamis. Sedangkan ziarah Nabi Muhammad SAW kepada para syuhada di perang Uhud pada hari Sabtu lebih karena sempitnya hari Jum’at oleh berbagai amaliyah fadhilah Jum’at sementara mereka jauh dari kota Madinah.”
Para ulama juga memiliki pandangan yang berbeda terkait frekuensi pelaksanaan ziarah kubur. Imam Syafi’i dan pengikutnya berpendapat bahwa ziarah kubur boleh dilakukan kapan saja, termasuk setiap hari. Sedangkan beberapa ulama lainnya berpendapat bahwa ziarah kubur sebaiknya dilakukan setahun sekali pada hari-hari tertentu seperti hari besar keagamaan.
Terkait hal ini, jika melihat kalender Ramadhan 2026 yang diprediksi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Adapun waktu terbaik untuk ziarah kubur sebelum Ramadhan adalah satu minggu sebelumnya, yakni Kamis, 12 Februari hingga Minggu, 15 Februari 2026.
Demikian informasi yang bisa disampaikan. Semoga bermanfaat ya, detikers!
