ITDC Dituding Intimidasi Warga Tanjung Aan

Posted on

Warga pemilik lapak warung di kawasan Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, menuding Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersikap semena-mena terkait rencana penertiban lapak mereka. Mereka menyebut pengiriman surat oleh aparat keamanan sebagai bentuk intimidasi terhadap masyarakat.

“Pengiriman surat berkali-kali ini sudah intimidasi pak, kemarin terakhir mereka mau membongkar salah satu warung di sini kan ini adalah intimidasi dengan seragam dan lain-lain masyarakat sudah merasa tidak aman,” kata pendamping warga pemilik warung Tanjung Aan, Badaruddin, kepada infoBali, Sabtu (21/6/2025).

Badar menilai penggunaan aparat untuk menyampaikan surat penertiban merupakan langkah yang keliru. Menurutnya, sebagai anak usaha dari BUMN, ITDC seharusnya mengutamakan komunikasi dengan warga sebelum mengambil tindakan.

“Tapi tentu penertiban itu tidak boleh dilakukan secara semena-mena, dia harus melakukan konsultasi dengan masyarakat agar tidak melanggar hak asasi warga terdampak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ITDC seharusnya membuka dialog untuk mencari solusi bersama agar tidak terjadi penggusuran paksa yang merugikan masyarakat.

“Seharusnya berkonsultasi kemudian ditanya apa keinginan masyarakat, sehingga ditemukan suatu titik jalan yang adil baik itu menurut warga dan ITDC. Nah, ini yang perlu kita lakukan, tidak dengan cara seperti ini (intimidasi),” tegasnya.

Warga pun berharap pemerintah hadir menyikapi rencana penertiban yang dinilai sangat merugikan mereka. Badar menyebut, Pantai Tanjung Aan menjadi sumber penghidupan ribuan orang yang menggantungkan hidup dari usaha kecil di kawasan tersebut.

“Ketika berbicara tentang ITDC berbicara tentang kepentingan umum, warga terdampak juga hadir untuk kepentingan umum. Bentuknya apa, mereka sudah memberikan penghidupan bagi masyarakat banyak, begitu juga yang diharapkan oleh ITDC, sehingga warga di sini bukan hanya berusaha untuk dirinya sendiri, tapi berusaha juga untuk meningkatkan peningkatan pendapatan negara dan itulah bentuk yang harus dibicarakan,” ungkapnya.

Warga lainnya, Adi Wijaya, menyatakan penolakan keras terhadap rencana penggusuran lapak oleh ITDC. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk perampokan hak warga oleh pemerintah.

“Saya siap mati di sini, saya sejak lahir di sini. Saya tetap akan mempertahankan hak saya sebagai warga di sini,” ucap Adi.

Adi menyebut, penggusuran dilakukan karena kawasan itu akan dibangun beach club dan hotel bintang lima. Namun, menurutnya, hal itu justru akan mematikan usaha masyarakat kecil.

“Ini yang kami tidak bisa terima. Pemerintah kalau mau bangun, ya bangun aja. Jangan sampai usaha masyarakat juga digusur untuk kepentingan orang kaya,” tegasnya.

Menanggapi tudingan warga, General Manager The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho menyatakan pihaknya telah membuka ruang komunikasi dan menerima masukan dari warga dan pelaku usaha yang terdampak.

“ITDC berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam penataan area di Tanjung Aan agar tercipta iklim investasi yang kondusif di KEK Mandalika, Lombok Tengah,” katanya dalam keterangannya yang dikirim ke infoBali.

Wahyu juga menegaskan kehadiran investasi di kawasan itu akan memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar, seperti peningkatan lapangan kerja, peluang kemitraan UMKM lokal, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Tengah.