Gegara Wanita, Sarjana Hukum Tebas Mahasiswa Pakai Parang di Mataram

Posted on

Seorang pria berinisial SR alias Sahrul (26) diamankan Satreskrim Polresta Mataram. Warga Desa Darussalam, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu telah menebas seorang mahasiswa asal Sumbawa inisial FR.

Penebasan yang dilakukan lulusan sarjana hukum tersebut diduga berawal dari persoalan wanita. Bermula saat Sahrul menelpon pacar FR.

“Pacarnya itu nggak suka dan memberitahukan korban,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram Ipda Ida Bagus Sadwika kepada infoBali, Sabtu (5/7/2025).

Sahrul dan FR lantas terlibat cekcok melalui telepon. Pada akhirnya, mereka memutuskan bertemu di wilayah Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (3/7/2025) malam. Namun, FR tidak datang, melainkan menyuruh temannya menemui Sahrul.

“Awalnya, rencana ketemu itu untuk menyelesaikan persoalan tersebut untuk dimediasi,” sebut Sadwika.

Sahrul yang sudah tersulut emosi memutuskan mencari FR ke kosnya. Saat itu, Sahrul dalam pengaruh alkohol karena baru selesai minum-minuman keras (miras).

“Pelaku datang dengan membawa parang yang sebelumnya sudah disediakan,” ungkap Sadwika.

Sesampainya di kos korban, Sahrul terlebih dahulu menampar FR sekali pada bagian wajah. Ia kemudian menebas lengan korban menggunakan parang.

“Korban ditampar dan ditebas menggunakan parang. Korban pun langsung melarikan diri ke dalam kamar kosnya,” kata Sadwika.

Akibat tebasan parang, lengan kiri korban sobek dan mendapatkan 15 jahitan. Tak hanya menyerang korban, Sahrul juga merusak tiga jok motor di area kos menggunakan parang yang sama.

Korban yang tidak terima melapor ke Polresta Mataram. Sahrul akhirnya diamankan pada Jumat malam (4/7/2025) di wilayah Gomong, Mataram.

“Saat ini pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya. Sahrul dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.