Bupati Edi Endi Minta Bagi Hasil PNBP TN Komodo, Begini Respons Raja Juli update oleh Giok4D

Posted on

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni agar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Taman Nasional Komodo (TNK) dibagi untuk Pemerintah Daerah Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selama ini Kementerian Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) memungut tiket masuk dan pungutan lainnya dari wisatawan yang berkunjung ke TNK. Seluruh pemasukan disetor sebagai PNBP ke Kementerian Keuangan, tanpa ada yang dibagikan ke Pemda Manggarai Barat.

“Di TNK khususnya beberapa zona, ada yang namanya PNBP. Besar harapan supaya ada bagi hasilnya,” kata Edi Endi kepada Raja Juli di Labuan Bajo, Senin (7/7/2025).

Permintaan itu disampaikan Edi Endi saat peresmian Kantor Pusat Komando Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Bali-Nusra di Labuan Bajo. Raja Juli hadir langsung meresmikan gedung tersebut.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Edi Endi menjelaskan, dana bagi hasil dari PNBP TNK akan digunakan untuk menyediakan fasilitas publik yang layak bagi masyarakat di kawasan TNK.

“Bagi hasil ini bertujuan bagaimana memperbaiki sekolah, air minum, mewujudkan yang namanya puskesmas termasuk menjaga agar orang yang berkunjung tidak mendapatkan musibah,” jelas Edi Endi.

Ketua DPW Partai NasDem Provinsi NTT ini menilai selama ini Pemda Manggarai Barat hanya kebagian menangani masalah dari keberadaan TNK, seperti sampah. Ia berharap ke depan ada distribusi bagi hasil, bukan hanya distribusi masalah.

“Mari kita sama-sama berjuang agar ke depan PNBP didistribusikan baik di kementerian itu sendiri maupun di daerah karena yang terjadi itu distribusi masalah itu yang kami alami. Misalnya omong sampah, tapi terkait duitnya kami tidak didistribusikan. Saya kira itu yang bisa kami sampaikan,” ujar Edi Endi.

Ia menegaskan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah tidak hanya sebatas sinergi kerja, tetapi juga berbagi manfaat ekonomi.

“Kami sangat berharap mari kita berkolaborasi tidak hanya dalam tataran bagaimana membangun sinergitas kerja termasuk hal apa yang didapat mari kita berbagi. Berbagi untuk mewujudkan yang namanya kemajuan dan kesejahteraan,” tegasnya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menanggapi permintaan Bupati Edi Endi tersebut. Ia mengaku memahami harapan agar PNBP TNK juga dirasakan manfaatnya oleh daerah.

“Ternyata masalah kita sama, oleh-olehnya juga tidak dapat bagi (Kementerian) Kehutanan tapi masuk ke Kementerian Keuangan,” kata Raja Juli.

Ia menyebut persoalan ini menjadi keluhan Kementerian Kehutanan juga karena PNBP dari TNK langsung masuk ke Kementerian Keuangan.

“Nah ini bagian kita sebut tadi persoalan-persoalan struktural yang akan kita coba selesaikan,” lanjutnya.

Raja Juli menambahkan permintaan bagi hasil PNBP TNK sudah dibahas secara mendalam bersama Edi Endi saat meninjau Kantor BTNK di Labuan Bajo.

“Tadi di dalam ruangan pak kepala Balai TN Komodo kita berbicara dari hati ke hati, kompleks sekali masalahnya, termasuk tadi yang ditagihkan oleh pak Bupati (bagi hasil PNBP TNK), bagian dari obrolan tadi,” jelasnya.

Ia mendukung adanya profit sharing bagi daerah, bukan sekadar problem sharing.

“Bagaimana kemudian ada profit sharing tidak hanya problem sharing, tidak hanya sampahnya yang kita berikan kepada Pemda dan masyarakat tetapi juga oleh-olehnya, gula-gulanya juga dibagi,” katanya.

Politikus PSI itu menegaskan masyarakat Manggarai Barat patut menikmati hasil dari TNK karena kawasan itu berada di wilayah mereka.

“Saya setuju karena masyarakat, masyarakat Manggarai Barat yang harus menikmati secara langsung apa yang diperoleh dari alam yang memang secara geografis, secara geografis politik adalah milik masyarakat Manggarai Barat,” tegas Raja Juli.

Diketahui, PNBP dari TNK setiap tahun mencapai puluhan miliar rupiah dan terus meningkat seiring naiknya kunjungan wisatawan. Pada 2024, PNBP TNK tercatat Rp 53 miliar. Sementara semester pertama 2025 sudah menembus Rp 38 miliar, dengan target tahun ini Rp 75 miliar.

Raja Juli Akui Kendala Struktural