Denpasar –
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap modus baru peredaran gelap narkotika melalui media rokok elektrik. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita ratusan liquid vape yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate.
“Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (7/2/2026) di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan. Bermula dari hasil analisis intelijen BNNP Bali terkait informasi adanya jaringan peredaran liquid etomidate di wilayah Denpasar,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Bali, Kombes Pol Tri Kuncoro, Senin (9/2/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali menangkap seorang pria berinisial RW alias Kris (44) di Jalan Kerta Dalam, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan. Di hadapan saksi masyarakat, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan 72 cartridge rokok elektrik yang di dalamnya berisi cairan vape diduga mengandung etomidate.
“Modus peredaran narkotika melalui media rokok elektrik ini menjadi perhatian serius kami karena menyasar berbagai kalangan dan sulit terdeteksi,” ujar Kuncoro.
Ia menjelaskan, etomidate merupakan narkotika golongan II yang biasa digunakan di dunia medis untuk tindakan operasi. Namun, apabila disalahgunakan, zat tersebut dapat memberikan efek sedatif, hipnotik, dan relaksasi yang bekerja pada sistem saraf pusat serta berpotensi menimbulkan ketergantungan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, petugas kembali melakukan pengembangan dan penggeledahan di sebuah rumah sewa yang berada di seberang rumah tersangka. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu koper berwarna kuning yang berisi 600 cartridge liquid etomidate.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Dari total pengungkapan ini, kami mengamankan sebanyak 672 cartridge liquid rokok elektrik yang diduga mengandung etomidate,” kata Tri Kuncoro.
Kepada petugas, tersangka mengaku seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Liquid narkotika itu disebut diperoleh dari seorang warga negara asing (WNA) yang dikenal dengan nama Stone.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
