Belanja Pegawai Manggarai Barat Capai Rp 464 M, Masih Tergantung Dana Transfer

Posted on

Belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2024 menyedot Rp 464,2 miliar dari total belanja daerah yang mencapai Rp 1,3 triliun lebih. Angka ini menjadikan belanja pegawai sebagai komponen terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mabar 2024.

Hal ini terungkap dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manggarai Barat terhadap pengantar nota keuangan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Laporan itu dibacakan Ketua Tim Perumus Banggar DPRD Manggarai Barat Yopi Widiyanti dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (13/6/2025) sore.

“Belanja pegawai direalisasikan sebesar Rp 464,2 miliar atau 96,14% dari anggaran sebesar Rp 482,8 miliar,” kata Yopi.

Selain belanja pegawai, belanja barang dan jasa juga cukup besar dengan realisasi mencapai Rp 416 miliar lebih, atau 89,08% dari pagu anggaran Rp 467 miliar lebih. Komponen belanja lainnya meliputi belanja bunga Rp 13 miliar lebih, hibah Rp 54 miliar lebih, bantuan sosial Rp 88 juta lebih, belanja modal Rp 214 miliar lebih, belanja tak terduga Rp 1 miliar lebih, serta belanja transfer daerah Rp 214 miliar lebih.

Yopi menjelaskan, total belanja daerah Mabar tahun 2024 terealisasi sebesar 92,81% dari total anggaran Rp 1,4 triliun lebih. “Dengan demikian, rencana belanja daerah tahun anggaran 2024 yang tidak terealisasi sebesar Rp 106,8 miliar lebih,” ujarnya.

Sementara itu, realisasi pendapatan daerah Manggarai Barat tahun anggaran 2024 mencapai Rp 1,3 triliun lebih, dari target Rp 1,4 triliun lebih. Artinya, terdapat kekurangan pendapatan sebesar Rp 73,9 miliar lebih atau 5,06%.

“Dengan demikian pendapatan daerah tahun anggaran 2024 yang tidak terealisasi sebesar Rp 73,9 miliar lebih atau 5,06%. Catatan untuk realisasi ini kita harus mengapresiasi,” ujar Yopi.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 273 miliar lebih atau 87,42% dari target Rp 313 miliar lebih. Sumber terbesar berasal dari dana transfer yang mencapai Rp 1 triliun lebih. Sumber lainnya adalah pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 14 miliar lebih.

Namun, DPRD Manggarai Barat menyoroti tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat. PAD hanya menyumbang 19,74% dari total pendapatan daerah sebesar Rp 1,3 triliun lebih.

“Setelah dicermati dalam konteks kemandirian keuangan daerah, rasio capaian PAD terhadap total pendapatan daerah hanya sebesar 19,74%. Hal ini menggambarkan sangat tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer,” kata Yopi.

Yopi juga membeberkan empat komponen utama PAD Manggarai Barat tahun anggaran 2024. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp 215 miliar dari target Rp 212 miliar lebih.

Namun, tiga komponen lainnya mengalami penurunan dari target yang ditetapkan. Retribusi daerah hanya terealisasi Rp 44 miliar lebih dari target Rp 61 miliar lebih. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi Rp 2,4 miliar lebih dari target Rp 2,5 miliar lebih. Adapun lain-lain PAD yang sah hanya mencapai Rp 11 miliar lebih dari target Rp 35 miliar lebih.

DPRD menilai rendahnya realisasi retribusi dan lain-lain PAD yang sah tidak berbasis pada potensi riil. “Dari komponen-komponen yang ada, pencapaian retribusi dan lain-lain PAD yang sah realisasinya sangat rendah dan tidak realistis, tidak berbasis potensi real,” tegas Yopi.

“Mendorong pemerintah untuk memperhatikan dan mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan kedua komponen itu rendah,” lanjutnya.