Aruni, seorang balita perempuan berusia satu tahun dua bulan (14 bulan) diduga menjadi korban dugaan malapraktik Puskesmas Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keluarganya melaporkan dugaan malapraktik itu ke Polres Bima, Senin (21/4/2025). Dugaan malapraktik itu membuat tangan kanan Aruni bengkak dan bernanah hingga jari-jarinya terancam tidak berfungsi dengan baik.
“Betul, laporannya ditangani dan sudah ditindaklanjuti oleh Tim Unit Tipidter,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, dikonfirmasi infoBali, Selasa, (22/4/2025).
Abdul Malik mengatakan dalam beberapa hari ke depan polisi mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait. Yakni, keluarga korban (pelapor), para saksi, serta perwakilan Puskesmas Bolo sebagai terlapor untuk klarifikasi.
“Akan didalami. Kami panggil pelapor, terlapor dan saksi-saksi untuk klarifikasi pihak,” katanya.
Sesuai laporan yang diterima, pihak keluarga korban, Aidin, keberatan dengan kondisi Aruni setelah dibawa ke Puskesmas Bolo pada 10 Januari 2025. Yakni, tangan kanan Aruni bengkak dan bernanah setelah dipasang infus oleh perawat Puskesmas.
“Keberatan tangan korban bengkak dan bernanah setelah dipasang infus. Padahal keluhan awalnya hanya demam dan batuk,” ungkap Malik.
Setelah dirawat tiga hari, Aruni dirujuk oleh Puskesmas Bolo ke RSUD Sondosia Bima. Namun, kondisinya tidak ada perubahan. Dia kemudian dirujuk lagi ke RSUD Bima. Sesampainya di RSUD Bima, Aruni langsung dioperasi.
“Setelah menjalani operasi, pihak RSUD Bima merujuk korban ke RSUP Provinsi NTB. Karena dikhawatirkan jari-jari tangan korban tidak berfungsi dengan baik,” tandas Abdul Malik.
Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah, enggan menanggapi lebih jauh tuduhan malapraktik yang kini dilaporkan ke Polres Bima. “Ini ujian, pastinya kami akan menghadapi dengan lapang dada,” ujarnya.
Namun, Nurjanah menghargai dan menghormati keputusan keluarga Aruni yang melaporkan Puskesmas Bolo ke Polres Bima. Dia menegaskan akan tetap kooperatif dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
“Kami menaati dan mematuhinya sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kalau dipanggil, kami akan menghadiri untuk memberikan keterangan,” katanya.
Nurjanah telah menemui pihak keluarga sekaligus menjenguk Aruni saat dirawat di RSUD Sondosia. Saat itu, dia juga menyampaikan rasa empati yang mendalam.
“Kami mendoakan agar korban segera diberikan kesembuhan,” tandasnya.