Ayah Korban Malapraktik di Puskesmas Bolo Buka Suara, Tangan Balita Bengkak dan Bernanah

Posted on

Ayah kandung Aruni, Andika, buka suara terkait anaknya yang menjadi korban dugaan malapraktik Puskemas Bolo, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibatnya, tangan kanan balita berusia setahun dua bulan (14 bulan) itu bengkak dan bernanah. Dampaknya fatal jari tangan Aruni terancam tidak berfungsi dengan baik atau cacat.

“Memang awalnya dari Puskesmas Bolo,” kata Andika dikonfirmasi infoBali, Selasa (22/4/2025).

Andika mengungkapkan awalnya pada Kamis (10/4/2025), anak perempuannya itu dibawa ke Puskesmas Bolo karena menderita demam dan batuk. Sesampai di sana, anaknya langsung diberi tindakan medis berupa pemasangan infus di tangan kanan oleh perawat jaga.

“Aboket (jarum infus) yang dipakai untuk pemasangan infus pas tusukan pertamanya gagal, tapi aboketnya tidak diganti lagi ketika dicoba memasang ulang. Malah dipakai aboket yang sama,” kata Andika.

Setelah infus terpasang selama tiga hari, terjadi pembengkakan di bagian belakang telapak tangan. Melihat hal itu, istri Andika atau ibunda Aruni sempat memberi tahu perawat. Namun, Andika berujar, perawat merespons dengan datar.

“Alasan perawat saat itu, bengkaknya tangan anak saya, cuma tembem karena plester yang digunakan untuk menutupi perban infusnya terlalu kencang,” ujarnya.

Lantaran tidak ada perubahan, Puskesmas Bolo merujuk Aruni ke RSUD Sondosia pada Minggu (13/4/2025). Beberapa hari di sana, putrinya kembali dirujuk ke RSUD Bima pada Selasa (15/4/2025). Saat itu, kondisi tangan Aruni sudah semakin parah.

“Saya meminta rujuk paksa ke RSUD Bima karena tangan anak saya sudah sangat bengkak dan terlihat bernanah,” ungkap Andika.

Sesampai di RSUD Bima, anaknya harus diberikan tindakan operasi. Seusai dioperasi, dokter RSUD Bima kemudian menyarankan agar Aruni dirujuk ke RSUP Provinsi NTB untuk diberikan tindakan medis lebih lanjut.

“Pada Jumat (18/4/2025) malam kami berangkat dari Bima dan tiba di Mataram pada Sabtu (19/4/2025) pagi,” jelas Andika.

Sampai saat ini, Aruni masih dirawat serta menjalani observasi oleh dokter RSUP Provinsi NTB. Sebab, sebagian jari tangan kanannya sudah tidak aktif dan venanya tidak ada.

“Saya berharap anak saya kembali normal lagi. Pihak Puskesmas Bolo juga bisa bertanggung jawab secara hukum dan secara finansial atas apa yang dialami anak saya,” harap Andika.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah, belum bisa memberikan keterangan terkait dugaan malapraktek. Dia mengaku masih fokus mendampingi keluarga korban yang saat ini berada di RSUP NTB Mataram.

“Belum memungkinkan untuk memberikan komentar karena sedang di RSUP mendampingi orang tua pasien,” ungkapnya.

Humas RSUD Bima, Muhammad Akbar, juga belum bisa berkomentar, karena akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan dokter yang piket saat pasien dirujuk dari RSUD Sondosia.

“Saya konfirmasi dulu dengan dokter yang menangani pasien ini di RSUD Bima,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, keluarga Aruni melaporkan dugaan malapraktik itu ke Polres Bima, Senin (21/4/2025). “Betul, laporannya ditangani dan sudah ditindaklanjuti oleh Tim Unit Tipidter,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, dikonfirmasi infoBali, Selasa.

Abdul Malik mengatakan dalam beberapa hari ke depan polisi mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait. Yakni, keluarga korban (pelapor), para saksi, serta perwakilan Puskesmas Bolo sebagai terlapor untuk klarifikasi.

“Akan didalami. Kami panggil pelapor, terlapor dan saksi-saksi untuk klarifikasi pihak,” katanya.