Kementerian Kesehatan Minta RSUD Larantuka Tambah Tempat Tidur ICU dan Ventilator

Posted on

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Hendrikus Fernandez Larantuka menambah tempat tidur di ruang ICU, NICU, serta ventilator. Penambahan fasilitas itu menjadi syarat agar RSUD Larantuka naik status menjadi rumah sakit kelas C.

“Kementerian Kesehatan memberikan waktu satu bulan, terhitung hari ini sampai 8 Agustus melaksanakan tindak lanjut terhadap review kelas ini,” kata Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, kepada infoBali, Kamis (10/7/2025).

Ignas mengatakan RSUD Larantuka bakal memenuhi standar fasilitas yang ditetapkan Kemenkes. Setelah itu, manajemen rumah sakit kembali mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan Flores Timur untuk mengevaluasi dan memantau pemenuhan fasilitas tersebut.

“Selanjutnya Dinas Kesehatan menyampaikan ke Kementerian Kesehatan supaya dilakukan peninjauan kembali serta menyampaikan ke BPJS Kesehatan sehingga kelas yang turun akan dinaikkan kembali,” imbuh Ignas. Ia optimistis RSUD Larantuka kembali menjadi rumah sakit kelas C pada tahun ini.

Sebelumnya, RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka dan RSUD TC Hillers Maumere turun kelas dari C menjadi D. Keputusan ini tertuang dalam surat Kementerian Kesehatan RI Nomor YR.02.01/DJ/2470/2025 tertanggal 13 Juni 2025.

Penurunan status rumah sakit berimbas pada pendapatan. Nilai klaim BPJS Kesehatan untuk beberapa tindakan medis juga akan menurun. Misalnya, klaim operasi sesar turun dari Rp 7 juta hingga 8 juta di kelas C menjadi di bawah Rp 5 juta di kelas D.

Selain itu, RSUD juga membutuhkan tambahan delapan dokter umum di luar sepuluh dokter umum yang sudah ada. Jika mengacu pada lima layanan prioritas rumah sakit kelas C seperti kanker, jantung, stroke, urenofrologi, dan kesehatan ibu-anak, maka kebutuhan tenaga medis RSUD masih cukup besar.