Menteri Agus Harimurti Yudhoyono mendukung rencana pembangunan jalan tol Lembar-Kayangan di NTB untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Baca selengkapnya di sini.
Tag: NTB
Dua Tersangka Korupsi Masker COVID-19 di NTB Ajukan Penangguhan Penahanan
Dua tersangka korupsi pengadaan masker COVID-19 di NTB mengajukan penangguhan penahanan. Polresta Mataram masih menunggu gelar perkara sebelum memberikan penangguhan penahanan.
Sidang Malapraktik Kesehatan Terkait Kasus Amputasi Tangan Bayi
Kasus dugaan malapraktik yang menyebabkan tangan kanan bayi diamputasi memasuki babak baru dengan puluhan tenaga kesehatan dan dokter diadili oleh Majelis Disiplin dan Profesi.
Adel Lolos Seleksi SSEAYP 2025, Siap Bawa Nama NTB di Jepang
Adel asal Mataram, NTB, akan mewakili Indonesia di program pertukaran pelajar SSEAYP di Jepang. Baca selengkapnya tentang perjalanannya!
Daftar Gunung di Bali, NTB, dan NTT yang Aman untuk Pendaki Pemula
Daftar Gunung di Bali, NTB, dan NTT yang Aman untuk Pendaki Pemula
Perempuan Ditangkap Polisi karena Diduga Jadi Muncikari Penjual Anak di Dompu
Seorang perempuan berusia 21 tahun ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam perdagangan anak di Kabupaten Dompu, NTB. Polisi menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Dompu, NTB
Wanita berinisial YU tewas bersimbah darah di rumahnya di Dompu, NTB. Korban merupakan ibu menyusui yang baru saja melahirkan.
Menikah di Bawah Umur di Dompu, NTB: Data dan Penurunan Kasus
Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 478 anak di Kabupaten Dompu, NTB, menikah di bawah umur selama periode 2023-2025. Temukan informasi tentang upaya pencegahan dan penurunan kasus pernikahan dini.
Dede Yusuf Akan Pelajari Usulan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa
Dede Yusuf dari Komisi II DPR akan mempelajari dokumen usulan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa yang diserahkan oleh KP3S. Pelajari lebih lanjut di sini!
Dua Sekawan Curi Uang Kotak Amal Masjid di Mataram, NTB
ISR dan SH ditangkap polisi karena mencuri uang kotak amal di Masjid Nurul Yakin. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.