Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menambah alokasi anggaran untuk perbaikan jalan rusak pada tahun anggaran 2025. Penambahan dana tersebut mencapai Rp 99,2 miliar, sehingga total anggaran menjadi Rp 571,2 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Bali, Nusakti Yasa Wedha, menjelaskan bahwa sebelumnya dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk berjumlah Rp 472 miliar.
“Usulan tambahan Rp 99,2 miliar menjadi Rp 571,2 miliar,” kata Nusakti, Senin (14/7/2025).
Nusakti membeberkan sejumlah jalan rusak yang akan diperbaiki Pemprov Bali menggunakan APBD Perubahan 2025, seperti jalan menuju Ketewel Sukawati dan Tegal Tamu-Payangan Batur. Selain itu, di Denpasar seperti Jalan Setiabudi-Wahidin. Kemudian, beberapa jalan di Songan, Bangli.
“Dan perencanaan-perencanaan untuk program strategis lainnya,” imbuhnya.
Nusakti menyampaikan Pemprov Bali akan terus berkomitmen untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak untuk menunjang sektor pariwisata yang menjadi keunggulan dan ciri khas Bali.