18 Titik Jalan di Gianyar Bakal Diperbaiki Serentak, Anggaran Rp 140 Miliar

Posted on

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 140 miliar untuk perbaikan jalan secara serentak mulai Agustus 2024. Langkah ini diambil setelah viral aksi perbaikan jalan secara swadaya oleh warga di Banjar Sebali, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang.

“Kami sudah menganggarkan dan merancang dari 2024 sebesar Rp 140 miliar. Ini kan perlu setahun sebelumnya untuk dianggarkan. Perkiraan Juli-Agustus sudah mulai perbaikan jalan total dan serentak,” terang Kepala Inspektorat Pemkab Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widya Utama, saat dihubungi infoBali, Rabu (4/6/2025).

Menurut Gusti, proses pelaksanaan mencakup tahapan perencanaan, tender, kontrak, hingga, eksekusi proyek. Kontrak dengan rekanan ditargetkan mulai diteken pertengahan Juni.

Secara keseluruhan, terdapat 18 titik jalan yang tersebar di seluruh kecamatan di Gianyar yang akan diperbaiki secara total. Anggaran per titik bervariasi, mulai dari Rp 2 miliar hingga Rp 12 miliar, tergantung pada tingkat kerusakan dan panjang ruas jalan. Selain itu, sejumlah ruas jalan lain akan mendapat penambalan.

Berikut adalah rincian beberapa ruas jalan yang akan diperbaiki:

Kecamatan Gianyar

• Jalan Raya Bakbakan hingga Desa Petak Rp 5 miliar.

• Jalan Raya Dauh Uma hingga Suwat dan Penyembahan Rp 5,5 miliar.

• Jalan Mulung hingga Sumita dan Padpadan Rp 6 miliar.

Kecamatan Ubud dan Tampaksiring

• Jalan Raya Kengetan hingga Dangin Labak Rp 3,5 miliar.

• Jalan Raya Lalapan (Ubud) hingga Belusung (Tampaksiring) Rp 5 miliar.

• Jalan Raya Wanayu (Blahbatuh) hingga Jalan Raya Keluar, Pejeng, dan Pesalakan (Tampaksiring) Rp 4 miliar.

• Jembatan Dapdapan hingga Pesalakan Rp 11,9 miliar.

Kecamatan Tegallalang dan Payangan

• Jalan Raya Telepud hingga Pakudui dan Tegallalang Rp 2 miliar.

• Jalan Raya Payangan hingga Pausan Rp 4,7 miliar.

• Jalan Kedisan hingga Bayad Rp 4 miliar.

• Jalan Raya Belong hingga Batas Bangli Rp 5 miliar.

• Desa Kerta hingga Buhu dan Puakan Rp 3 miliar.

Kecamatan Sukawati

• Jalan Raya Tegaltamu hingga Singapadu Rp 4,5 miliar.

Kecamatan Ubud

•Ubud hingga Taman dan Junjungan Rp 10 miliar.

• Jalan Raya Ubud hingga Sambahan dan Junjungan Rp 12 miliar.

• Jalan Raya Petulu hingga Junjungan dan Penusuan Rp 10 miliar.

•DPT Buahan hingga Susut (Payangan) Rp 3 miliar.

Sementara itu, jalan provinsi yang tidak berada di bawah kewenangan Pemkab Gianyar telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan saat ini masih menunggu tindak lanjut.

“Ada sekitar Rp 80 miliar lagi dalam anggaran perubahan. Namun, ruas jalan mana saja yang diperbaiki masih dalam pembicaraan,” tutup Gusti.