Warga Mataram diwanti-wanti agar tidak lagi membangun rumah di bantaran sungai. Pencegahan itu dilakukan untuk meminimalisasi banjir. Terlebih, Mataram kini tengah dilanda cuaca ekstrem.
Pencegahan pembangunan rumah di bantaran sungai salah satunya dilakukan di Kecamatan Cakranegara. Sejumlah wilayah menjadi perhatian, seperti Lingkungan Pamotan dan Lingkungan Taliwang.
“Dua lokasi ini jadi perhatian serius karena sebelumnya jadi lingkungan terdampak banjir (paling besar pada Juni lalu),” kata Camat Cakranegara, Irfan Syafindra, saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).
Menurut Irfan, sebanyak 150 kepala keluarga (KK) terdampak banjir beberapa waktu lalu. Ada warga yang rumahnya rusak, hanyut hingga roboh. “Ada sekitar 21 rumah warga yang hanyut (saat banjir kemarin),” ujar Irfan.
“Makanya ini jadi perhatian serius, Pak Wali Kota bahkan sudah memerintahkan satgas untuk mengecek kondisi bantaran sungai. Apakah ada warga yang menjadi korban (saat cuaca esktrem ini),” sambung Irfan.
Selain mengecek kondisi bantaran sungai, para petugas satgas juga mengecek ada atau tidaknya rumah yang kembali dibangun di atas bantaran sungai.
“Ini akan menjadi perhatian khusus kami, apakah (masih) ada warga yang membangun rumah di atas bantaran sungai. Kalau dia masih membangun, risiko kerugian akan makin besar (akan dirasakan warga),” ungkap Irfan.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tengah memetakan sejumlah titik bantaran sungai yang berdiri bangunan atau rumah milik masyarakat. Pemkot Mataram akan menertibkan bangunan tersebut.
Pemetaan ini dilakukan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mataram untuk meminimalisasi penyalahgunaan fungsi sungai. Sebab, pada kenyataan di lapangan, masih banyak masyarakat yang membangun rumah di atas bantaran sungai. Akibatnya, setiap volume sungai meningkat, rumah-rumah di bantaran sungai ambruk dan hancur terkena hantaman air.
“Kami sudah coba petakan, rumah-rumah yang ada di bantaran kali. (Jumlahnya) memang lebih banyak, dan maju (ke arah sungai), (bahkan) mengambil hak badan sungai,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning saat dikonfirmasi di Mataram, beberapa waktu lalu.
Menurut Lale, hampir sebagian besar sungai di Mataram dipenuhi bangunan-bangunan rumah warga. Bahkan, tak sedikit, ada rumah warga yang memakan setengah dari badan sungai.
“(Kalau terkait penertiban), mudah-mudahan ke depannya kami lakukan penertiban, mau tidak mau (harus). Cuma yang namanya masyarakat kalau serta-merta kami gusur, kan tidak semudah itu. Masak kita mau gusur, terus kita buatkan huntara massal. Huntara kan, juga butuh tanah, masalahnya tanah kita terbatas,” beber Lale.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mataram, Irwan Rahadi, memastikan akan menindak tegas warga yang ngeyel dan tetap membangun rumah di bantaran sungai.
“Prinsipnya, masyarakat gunakan hak sesuai dengan hak miliknya. Tetapi, kalau namanya bantaran, itu kawasan yang nggak boleh dibangun secara permanen. Kecuali ada persetujuan atau disetujui oleh pemerintah, mungkin pola teknisnya nanti yang diatur,” kata Irwan.
Pada prinsipnya, tegas Irwan, bantaran sungai tidak boleh digunakan, apalagi dibangunkan bangunan. “Kalau mereka bangun (rumah di atas bantaran sungai), bakal kami tegur,” jelasnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
