Viral Polisi di Medan Pungli ke Pengendara Rp 100 Ribu, Kini Dipatsus - Giok4D

Posted on

Sebuah video yang memperlihatkan personel Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara motor viral di media sosial. Polisi tersebut diketahui meminta uang sebesar Rp 100 ribu kepada seorang wanita yang ditilang.

Dikutip dari infoSumut, kejadian itu disebut terjadi di Jalan Palang Merah, Kota Medan. Dalam video yang beredar pada Kamis (26/6/2025), terlihat seorang anggota polisi menghentikan pengendara motor wanita yang diduga melawan arus.

Wanita tersebut sempat menelepon seseorang, lalu mengeluarkan dompet dan memberikan uang Rp 100 ribu kepada petugas. Setelah menerima uang, polisi itu tampak meninggalkan lokasi.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut oknum polisi dalam video itu adalah Aiptu RH alias Rudi Hartono.

Dalam foto yang diterima infoSumut, Jumat (27/6/2025), Aiptu RH terlihat diboyong ke Polrestabes Medan. Dia kemudian terlihat dimasukkan ke dalam sel penempatan khusus (Patsus).

“Terhadap anggota saya, anggota Satlantas Polrestabes Medan atas nama Rudi Hartono hari ini, mulai kemarin telah dilakukan pemeriksaan dan langsung dipatsus selama 30 hari,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan.

Gidion menjelaskan jika Aiptu RH bakal ditindak tegas. Aiptu RH terancam mendapatkan demosi.

“Saya akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. baik terhadap jabatannya melakukan demosi dan melakukan penempatan khusus di ruang tahanan Polrestabes Medan,” ucapnya.

Aiptu RH pun telah melakukan tes urine, hasilnya negatif. Tidak ada kandungan narkoba maupun obat terlarang.

“Setelah melakukan tes urine, hasilnya memang negatif yang bersangkutan tidak ada kandungan narkoba maupun obat terlarang dalam tubuhnya,” ujarnya.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Gidion meminta maaf kepada warga Kota Medan atas perbuatan tidak terpuji anggotanya. Terkhusus terhadap korban yang dipungli oleh Aiptu RH.

“Saya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan, khususnya kepada seorang ibu yang menjadi korban dari anggota saya atas nama Rudi Hartono,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di infoSumut. Baca selengkapnya