Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Seorang waria alias banci berinisial Z akhirnya ditangkap polisi. Kini, Z yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap belasan siswa SMP itu meringkuk di sel tahanan. Sebelumnya, kasus tersebut telah diselidiki lebih dari sebulan, sejak dilaporkan pada 28 November 2025.
Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah mengungkapkan dugaan pencabulan terhadap belasan anak itu terjadi di tempat cukur rambut milik Z di Kecamatan Batukliang. Pelaku yang berprofesi tukang cukur itu segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Sudah ditahan dan tahap 1,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean kepada infoBali melalui WhatsApp, Selasa (6/1/2026).
Diketahui, tahap satu merupakan proses penyerahan berkas perkara pidana dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti kelengkapannya. Jika berkas belum lengkap, JPU akan memberikan petunjuk melalui P-18 atau P-19 hingga dinyatakan lengkap atau P-21. Setelah itu, perkara masuk ke tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti.
Meski demikian, Punguan belum bisa menjelaskan secara rinci waktu penahanan serta jumlah saksi yang telah diperiksa dalam perkara tersebut.
Korban Trauma
Kasus ini bermula pada 28 November 2025. Kepala Desa Selebung, Agus Kusuma Hadi, mendapat informasi dari warga mengenai dugaan pencabulan saat melakukan pendataan anak putus sekolah. Dalam proses tersebut, Agus menerima keterangan dari seorang anak berinisial O yang mengaku berhenti sekolah karena trauma setelah mendapat perlakuan tidak senonoh dari Z.
“Kemudian dia (O) diminta untuk sekolah kembali. Korban mengaku pernah mendapatkan perlakuan tidak senonoh di rumah terduga pelaku yang kebetulan berprofesi sebagai tukang cukur,” ujar Brata, saat diwawancarai Desember lalu.
Korban Belasan Anak
Setelah mendengar cerita O, Agus kembali menggali informasi terkait korban pelecehan seksual olah waria itu. O pun menyebut ada rekannya berinisial N yang turut menjadi korban Z. Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan jumlah korban pencabulan itu mencapai belasan orang.
“Korban mengaku ada inisial N. Setelah mendapatkan informasi tersebut Pak Kades langsung melaporkan kejadian tersebut,” tutur Brata.
Brata menegaskan polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan anak oleh waria tersebut. Penyidik, dia berujar, telah memeriksa sebanyak empat saksi, termasuk kedua korban.
“Sementara ada dua korban yang sudah melapor dan kami minta keterangan. Sampai saat ini kami sudah periksa empat orang, yaitu pelapor, dua korban, dan satu saksi,” pungkasnya.
