Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Pemda di NTT Mencapai Rp 42 Miliar

Posted on

Pemerintah daerah (Pemda) di Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki tunggakan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan mencapai Rp 42 miliar lebih. Tunggakan itu terdiri dari kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dan pemerintah kabupaten/kota di NTT.

“Sesuai data sampai 31 Mei 2025 tercatat bahwa total tunggakan Pemda khususnya di lingkungan Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-NTT untuk program JKN ini mencapai Rp 42,2 miliar,” ungkap Sekretaris Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Horas Maurits Panjaitan, di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Rabu (25/6/2025).

Hal itu disampaikan Maurits dalam sambutannya dalam rapat penguatan penyelenggaraan program JKN di Labuan Bajo. Rapat itu membahas evaluasi kepatuhan penganggaran dan pembayaran iuran JKN yang bersumber dari APBD.

Rincian tunggakan iuran JKN Pemda di NTT itu terdiri dari kewajiban iuran kontribusi provinsi khusus bagi penerima bantuan iuran sebesar Rp 6,04 miliar. Kemudian, kewajiban iuran bagi kepala desa dan perangkat desa Rp 1,2 miliar.

“(Berikutnya) Iuran wajib Pemda yang empat persen kalau kami totalkan jumlahnya di kabupaten/kota itu Rp 817 juta,” terang Maurits.

Tunggakan lainnya adalah iuran pekerja bukan penerima upah (PBPU) Pemda dan bantuan iuran PBPU mandiri kelas tiga. Total tunggakan dua jenis iuran JKN ini mencapai Rp 34,12 miliar.

Maurits menjelaskan rapat itu bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait dengan penganggaran maupun pembayaran iuran JKN pada APBD tahun 2025. Termasuk terkait upaya pelunasan tunggakan iuran JKN.

Ia berharap seluruh Pemda di NTT terus berkoordinasi dan melakukan rekonsiliasi bersama dengan BPJS Kesehatan terkait penyelesaian tunggakan yang belum dibayarkan. “Maupun terkait hal-hal teknis lainnya yang berkaitan dengan urusan penyelenggaraan jaminan kesehatan di daerah masing-masing,” kata Maurits.

Rapat itu turut dihadiri Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, sejumlah kepala daerah di NTT, hingga Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan. Hadir pula secara luring maupun daring sekretaris daerah (Sekda), asisten, dan Kepala BKAD se-NTT.