Sumbawa –
Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa mengungkap kronologi hingga motif pria asal Kabupaten Bima inisial MI (25) dibakar ibu kandungnya, SA (49). Kasus ibu bakar anak itu terjadi di rumah mereka di Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasi Humas Polres Sumbawa, Ipda Mulyawansyah, mengungkapkan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak oleh ibu kandung itu terjadi pada Minggu (22/2/2026). Menurut Mulyawansyah, SA mengguyur tubuh MI menggunakan bahan bakar minyak (BBM) sebelum menyulut api.
“Korban inisial MI dibakar oleh ibu kandungnya inisial SA menggunakan bahan bakar minyak enis pertalite yang disulut menggunakan korek api,” kata Mulyawansyah, kepada, Minggu malam.
Mulyawansyah mengatakan SA awalnya datang membangunkan korban yang sedang tidur di kasur belakang rumah mereka. Saat itu, SA memerintahkan anaknya tersebut untuk mencari rumput pakan sapi. Namun, MI menolak hingga ibu dan anak itu terlibat cekcok.
“Saat cekcok, SA mengambil satu botol pertalite yang dijual di rumah mereka, lalu menyiramkam ke tubuh MI,” ungkap Mulyawansyah.
MI yang sedang tidur pun terbangun dan berupaya membersihkan tubuhnya dari bekas pertalite. Namun, secara tiba-tiba, SA langsung melemparkan korek api ke arah MI hingga membakar di sekujur tubuh anak kandungnya itu.
“Saat itu, korban berteriak meminta bantuan kepada adik kandungnya bernama Iksan untuk memadamkan api dengan air,” jelas dia.
Sementara itu, SA sempat histeris dan masuk ke dalam rumah. Tak lama kemudian, SA tiba-tiba tergeletak pingsan setelah tubuh anaknya terbakar api.
Aparat Polsek Plampang langsung turun ke lokasi setelah mendapat laporan mengenai ibu bakar anak itu. Polisi lantas membawa korban ke Puskesmas Plampang.
“Selain itu, juga membawa SA yang tak sadarkan diri (pingsan) ke Puskesmas Plampang,” ungkap Mulyawansyah.
Sejauh ini, korban telah dirujuk dari Puskesmas Plampang ke Rumah Sakit Manambai Abdulkadir (RSMA) Sumbawa. MI mengalami luka bakar yang sangat serius pada sekujur tubuhnya. Sementara itu, SA masih dalam keadaan tidak sadarkan diri di Puskemas Plampang.
“Sudah dilakukan tindakan medis. Kasusnya juga akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Mulyawansyah menambahkan motif sementara SA membakar anaknya karena tersulut emosi. SA diduga kesal terhadap MI yang tak bangun dari tempat tidurnya untuk mencari rumput pakan sapi.
“Sesuai identitas, SA dan MI berasal dari Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Mereka berdomisili dan tinggal di Kecamatan Plampang sebagai petani bawang merah,” pungkasnya.
