Terlilit Utang Pajak, Pemprov NTB Akan Suntik Rp 8 Miliar ke PT GNE

Posted on

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akan mengucurkan suntikan dana sebesar Rp 8 miliar untuk PT Gerbang NTB Emas (PT GNE). Kucuran dana itu untuk memastikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut dapat segera melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah NTB Lalu Mohammad Faozal menjelaskan saat ini PT GNE tidak dapat melaksanakan RUPS karena sedang terlilit utang pajak. Maka, BUMD ini harus dilakukan suntikan dana untuk bisa melakukan perombakan direksi.

“PT GNE kondisinya sekarang tidak bisa RUPS, maka salah satu syarat dia bisa melaksanakan RUPS itu harus selesai kewajiban pokoknya, salah satunya adalah menyelesaikan kewajiban untuk utang pajak itu,” jelasnya, Senin (8/9/2025).

Faozal menyebu saat ini nominal tunggakan pajak yang harus dibayarkan PT GNE sebesar Rp 2,4 miliar. Faozal pun tidak mengetahui secara pasti angka pajak yang tidak dibayarkan sejak tahun berapa.

“Sudah ada tagihan Rp 2,4 miliar itu, nggak ngerti saya sejak kapan yang jelas jumlahnya segitu,” sebutnya.

Atas suntikan dana tersebut, Faozal menyebut PT GNE dapat melaksanakan RUPS. Hal itu guna menentukan arah bisnis yang akan digeluti dan dapat memulai usaha sesegera mungkin.

“Yang kedua kami dorong setelah ini, dengan kita memberikan suntikan dana untuk dia bisa memulai perusahaan ini, maka dia awalnya adalah melakukan RUPS dulu, untuk menentukan arah bisnisnya dan lain-lain,” tukasnya.

Terkait dengan pro kontra suntikan dana itu, Faozal menjelaskan bahwa hal itu adalah satu-satunya solusi jangan pendek yang dapat dilakukan Pemprov NTB.

“Karena gini, ndak ada jalan lain untuk jangka pendek, itu dulu sambil berjalan, pasti ada audit dan lain-lain nanti,” ujarnya.

Faozal belum memerinci ke mana saja alokasi anggaran sebesar Rp 8 miliar tersebut. Yang jelas, lanjut dia, untuk menyelesaikan kewajiban pokok seperti menyelesaikan tunggakan pajak harus dilakukan untuk menyelamatkan keberlanjutan PT GNE.

“Jelas yang kita hitung adalah kewajiban pokoknya dulu,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD NTB Muhammad Aminurlah mengkritik upaya Pemprov NTB berencana menyuntik dana untuk menyelamatkan wajah PT GNE imbas utang pajak sebesar Rp 2,4 miliar tersebut.

“Saya tetap menginginkan Pak Gubernur melakukan audit investigasi dan audit tuntas sebelum melakukan suntikan modal. Karena bagaimana pun kita harus tahu aliran-aliran anggaran selama ini, dikemanakan, berapa, baru kita lakukan audit tuntas untuk melakukan restrukturisasi PT GNE,” tegas Maman, sapaannya.

Menurut politikus PAN NTB ini, sebelum dilakukan suntik dana, semestinya Pemprov NTB harus melakukan perbaikan manajemen yang sehat, keuangan yang sehat, dan sistem yang bagus untuk keberlangsungan PT GNE.

“Jadi sepakat harus kita selamatkan PT GNE,” tegasnya.

“Saya juga minta harus diisi orang-orang profesional, karena yang bisa mensejahterakan rakyat itu adalah BUMD. Kalau tidak ada BUMD jangan mimpi sejahterakan rakyat,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mendesak agar Gubernur NTB bisa merampingkan usaha PT GNE setelah dilakukan investigasi dan audit tuntas. Menurut Maman PT GNE harus bergerak di bidang pertanian. Musababnya sektor unggulan NTB masih bergantung pada sektor pertanian.

“Jadi semestinya setelah dilakukan restrukturisasi, penyehatan, baru disuntik dana. Kam bisa aja dana ini bertambah, bisa aja kurang tergantung hasil investigasi dan usaha kita apa saja yang menjadi fokus PT GNE,” tandasnya.