Tampang 2 WN Rusia Ditangkap Produksi Narkoba di Bali, 1 Bekas Intel Militer

Posted on

Gianyar

Dua warga negara (WN) Rusia, Sergei Tras (ST) dan Natalia Tomberg (NA) ditangkap BNN karena memproduksi 7,3 kilogram (kg) narkoba jenis mephedrone di Bali. Sergei diketahui merupakan mantan anggota intelijen militer Rusia, sedangkan Natalia merupakan lulusan jurusan Biologi saat berkuliah di negaranya.

“Si ST ini dia mantan intel militer Rusia. Sudah tidak jadi intel karena masalah kesehatan di punggungnya. Kalau yang NA ini dia dulu jurusan Biologi,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat konferensi pers di pabrik rahasia di Jalan Padat Karya, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Sabtu (7/3/2026).

Hardi mengatakan, Sergei pertama kali datang ke Bali sejak awal Januari 2026. Berbekal tiga paspor dengan nama berbeda, dia berperan sebagai kurir bahan baku pembuatan mephedrone yang diimpor dari China.

Sergei Tras WN Rusia ditangkap BNN terkait laboratorium narkoba di Bali. Foto: Aryo Mahendro/

Setelah menerima kiriman bahan baku berupa beberapa jenis cairan kimia dari China, bahan tersebut diantar Sergei ke vila di Jalan Padat Karya. Di lokasi itu, Natalia telah menunggu untuk meracik seluruh bahan baku menggunakan peralatan yang dibeli di Indonesia.

“Jadi, bahan baku itu dibuat jadi mephedrone. Narkoba itu sendiri tidak ada istilah bahasa Indonesianya karena sebelumnya tidak beredar di Indonesia,” kata Hardi.

Dalam foto yang diperoleh, Natalia terlihat duduk dengan mengenakan masker medis dan kemeja abu-abu. Perempuan berambut cokelat itu tampak menundukkan kepala saat diamankan. Sementara Sergei terlihat mengenakan masker dan kaus hijau saat duduk di kursi rotan di lokasi penggerebekan.

Hardi mengungkapkan, bahan baku cairan kimia impor dari China itu diolah menjadi mephedrone dalam bentuk serbuk dan kristal. Serbuk dan kristal tersebut sejatinya sudah siap dikonsumsi, meski masih dapat diolah kembali menjadi bentuk lain seperti kokain atau ekstasi oleh penggunanya.

Natalia, WN Rusia ditangkap BNN terkait laboratorium narkoba di Bali, Sabtu (7/3/2026). Foto: Aryo Mahendro/

Setelah diolah menjadi serbuk dan kristal, NA kemudian menjualnya kepada pelanggannya yang juga sesama warga Rusia. Mephedrone itu dipasarkan melalui akun jual beli di dark web.

“Cukup sulit kami mengakses market place si NA ini di dark web,” ungkapnya.

Hardi mengatakan, Sergei dan Natalia tidak saling mengenal. Keduanya hanya berperan sebagai pion yang dikendalikan oleh warga Rusia berinisial SK. Sosok tersebut kini berstatus buron dan diduga berada di luar negeri.

“Bukan suami istri. Mereka tidak saling kenal. Tapi bisa berinteraksi karena dikendalikan si SK itu,” kata Hardi.

Hardi menjelaskan, Natalia diupah Rp 30 juta serta mendapatkan fasilitas vila gratis selama dua bulan di Gianyar. Sementara Sergei tidak menerima upah, melainkan hanya difasilitasi vila gratis di wilayah Sukawati.

Natalia meracik seluruh bahan baku menjadi mephedrone setiap hari mulai pukul 00.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita. Namun vila di Jalan Padat Karya itu bukan tempat tinggalnya.

Natalia diketahui kerap berpindah-pindah vila selama berada di Gianyar. Dia hanya datang ke vila yang digerebek polisi tersebut untuk meracik mephedrone.

“Kalau Sergei dia hanya menerima barang kiriman dari China saja lalu diantar ke vila ini. Dia tidak diupah. Hanya diberi vila gratis saja,” katanya.