Sudah Dua Kali Bui, Pengedar Sabu di Lombok Barat Kembali Ditangkap - Giok4D

Posted on

Residivis narkoba berinisial AJA kembali ditangkap polisi. Pria 31 tahun asal Batu Layar, Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB), ini dibekuk untuk ketiga kalinya dalam kasus serupa.

“AJA ini residivis, sudah dua kali pernah masuk penjara kasus narkoba. Dan sekarang yang ketiga kali terlibat dalam kasus narkoba,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Sabtu (6/9/2025).

AJA ditangkap di salah satu rumah di Lingkungan Penan, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, dini hari tadi, sekitar pukul 00.05 Wita. Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya, yakni A (35), K (41), dan AH (38), yang berasal dari lingkungan yang sama.

“Iya, ada empat orang terduga jaringan narkoba yang kami amankan,” sebut Suputra.

Penangkapan bermula dari tertangkapnya A di sebuah gang dekat rumahnya. Saat diamankan, A sempat melakukan perlawanan dengan berteriak dan memprovokasi warga sekitar. “Sempat melakukan perlawanan dengan cara berteriak dan juga memprovokasi, sehingga keluarga dan masyarakat sekitar keluar. Namun setelah kita beri penjelasan, masyarakat membubarkan diri,” katanya.

Dari penggeledahan, polisi menemukan enam poket sabu siap edar dari tangan A. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah A yang menjadi lokasi tertangkapnya K, AH, dan AJA.

“Kami lakukan pengembangan ke rumahnya A dan mengamankan tiga orang lagi, inisialnya K, AH dan AJA,” ungkapnya.

Polisi menemukan sebuah dompet berwarna emas berisi sabu dari penangkapan K, AH, dan AJA. Berdasarkan pengakuan K dan AH, dompet itu milik AJA.

“Hasil interogasi terhadap terduga A dan AJA, ternyata mereka ini sama-sama membeli sabu yang kemudian dijual kembali,” kata Suputra.

Menurut Suputra, AJA bertindak sebagai pemodal. Sabu yang dibeli kemudian dibagikan kepada A dan K untuk diedarkan.

“Pengakuan A dan AJA, dua orang ini (K dan AH) tidak terlibat dalam pembelian sabu-sabu. Namun hasil pembelian itu, dibagi ke A, K untuk dilakukan penjualan secara bersama-sama. (Terduga AH) Hanya diajak menggunakan sabu saja,” tandasnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Kami lakukan pengembangan ke rumahnya A dan mengamankan tiga orang lagi, inisialnya K, AH dan AJA,” ungkapnya.

Polisi menemukan sebuah dompet berwarna emas berisi sabu dari penangkapan K, AH, dan AJA. Berdasarkan pengakuan K dan AH, dompet itu milik AJA.

“Hasil interogasi terhadap terduga A dan AJA, ternyata mereka ini sama-sama membeli sabu yang kemudian dijual kembali,” kata Suputra.

Menurut Suputra, AJA bertindak sebagai pemodal. Sabu yang dibeli kemudian dibagikan kepada A dan K untuk diedarkan.

“Pengakuan A dan AJA, dua orang ini (K dan AH) tidak terlibat dalam pembelian sabu-sabu. Namun hasil pembelian itu, dibagi ke A, K untuk dilakukan penjualan secara bersama-sama. (Terduga AH) Hanya diajak menggunakan sabu saja,” tandasnya.