Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Suasana duka menyelimuti keluarga Ni Luh Putu Surya Adnyani (35) dan anaknya I Wayan Eka Wira Yudhistira (10). Keduanya tewas setelah terseret arus saat mengendarai motor di wilayah Desa Seraya, Karangasem, Minggu (6/7/2025). Keluarga besar terpukul saat mendengar kabar yang mengejutkan itu. Selama ini, Adnyani dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah.
Adnyani merupakan istri dari Serda I Ketut Minggu, anggota Rayon Militer (Ramil) 1623-01/Karangasem yang bertugas sebagai Babinsa di Desa Seraya Barat.
Pantauan infoBali di rumah duka, Banjar Dinas Abiantiing, Desa Amertha Buana, Kecamatan Selat, Karangasem, Senin (7/7/2025), sejumlah anggota keluarga tampak tidak bisa menyembunyikan kesedihan.
Beberapa kerabat dan warga sekitar juga terlihat hadir untuk mempersiapkan prosesi pemakaman di kuburan desa adat setempat hari ini. Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa bersama Sekda I Ketut Sedana Merta dan jajaran Forkopimda Karangasem juga turut hadir untuk menyatakan bela sungkawa. Diketahui, Adnyani merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai bidan di Puskesmas Karangasem 2.
Ipar korban, I Wayan Ariana, menuturkan tak ada firasat apa pun dari keluarga sebelum kejadian. Walhasil, seluruh keluarga merasa terpukul ketika mendengar Adnyani bersama putranya tewas terseret arus.
“Ipar saya merupakan sosok yang sangat baik dan ramah dan juga rajin pulang ke kampung halamannya di sini (Selat), walaupun sudah menetap di Desa Seraya,” kata Ariana, Senin.
Jenazah kedua korban saat ini masih di RSUD Karangasem. “Nanti setelah prosesi tersebut selesai baru jenazah akan dibawa menuju ke kuburan untuk dilakukan prosesi pemakaman,” ucap Ariana.
Dapat Santunan Rp 15 Juta
Surya Adnyani dan anaknya, Eka Wira Yudhistira diusulkan dapat santunan karena meninggal dunia akibat bencana alam. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa mengatakan telah berkoordinasi dengan kepala wilayah setempat untuk segera membuat surat permohonan agar bisa diproses secepatnya.
“Untuk nominal santunannya disesuaikan dengan Pergub, untuk korban meninggal mendapat santunan Rp 15 juta per orang,” kata Arimbawa, Senin.
Menurut Arimbawa, setiap ada korban akibat bencana alam baik meninggal atau luka-luka selalu diusulkan untuk dapat santunan. Begitu juga jika ada bangunan rumah warga yang rusak akibat bencana juga diusulkan untuk mendapatkan bantuan perbaikan.
Arimbawa juga mengatakan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata sedang merancang Peraturan Bupati (Perbup) agar bisa menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk memberikan santunan kepada para korban bencana alam.
“Jadi ketika ada korban bencana baik meninggal, luka-luka atau bangunan rusak, Pemkab Karangasem bisa langsung memberikan bantuan berupa santunan dan sejenisnya kepada para korban yang tertimpa musibah,” ucap Arimbawa.
Diberitakan sebelumnya, saat kejadian, korban dan anaknya hendak pergi ke rumah orang tua di wilayah Desa Seraya, Minggu. Namun nahas, saat melintas di jembatan, kedua korban terseret derasnya aliran air. Kedua korban baru ditemukan beberapa saat kemudian oleh warga dalam keadaan meninggal dunia.