Lombok Timur –
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Paok Lombok, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dirusak warga pada Selasa (17/2/2026) malam. Aksi tersebut diduga dipicu persoalan status lahan yang digunakan untuk pembangunan dapur.
Berdasarkan video yang diterima, sejumlah warga mendatangi lokasi dapur MBG dan merusak sejumlah fasilitas. Gerbang dan kanopi menjadi sasaran perusakan.
Pantauan, Rabu (18/2/2026), lokasi dapur MBG tampak sepi aktivitas dan telah dipasangi garis polisi. Sisa material terlihat menumpuk di depan gerbang.
Dipicu Status Lahan dan Aksi Demo
Kepala Desa Paok Lombok, Rasidi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut perusakan terjadi sekitar pukul 20.00 Wita.
“Kejadiannya tadi malam, kebetulan saya sedang tidak di lokasi. Saya menerima laporan kejadian tersebut sekitar sebelum Isya,” terang Rasidi ditemui, Rabu (18/2/2026).
Rasidi menduga aksi tersebut dipicu sengketa lahan yang digunakan untuk pembangunan SPPG yang disebut-sebut merupakan tanah wakaf. Sebelumnya, warga juga sempat menggelar demonstrasi dan menuntut agar lokasi dapur dipindahkan.
“Sempat juga ada demo sebelumnya, warga saat itu menuntut dapur untuk dipindahkan lokasinya,” jelas Rasidi.
Menurutnya, pemerintah desa telah memfasilitasi musyawarah antara masyarakat dan pengurus yayasan. Dalam rapat koordinasi yang digelar di wilayah kerja pondok pesantren pada Minggu sebelumnya, disepakati pembangunan dapur tetap dilanjutkan.
“Pada hari Minggu, kami melakukan rapat koordinasi di wilayah kerja pondok pesantren. Akhirnya kami sepakat untuk melanjutkan pembangunan dapur MBG tersebut. Karena yang disampaikan oleh ketua pengurus yayasan pembangunan MBG tersebut salah satunya pendapatan untuk pondok pesantren,” terang Rasidi.
Rasidi berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta setiap persoalan diselesaikan melalui musyawarah.
“Kami harapkan diselesaikan dulu dengan cara kekeluargaan, apapun masalahnya mari kami duduk bersama untuk mencari jalan keluar,” ujar Rasidi.
Yayasan Lapor Polisi
Pengurus yayasan pengelola dapur MBG melaporkan aksi perusakan tersebut ke kepolisian.
“Kami melaporkan kejadian ini karena sudah terjadi perusakan dan tindakan tersebut tidak dibenarkan. Kami meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami,” ujar salah seorang pelopor yang enggan disebut namanya, Rabu (18/2/2026).
Kapolsek Suralaga, Iptu Lalu Masoan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan telah diterima Polres Lombok Timur dan tim telah melakukan pemeriksaan di lokasi.
“Tadi malam sudah ada laporan masuk ke Polres dari pihak yayasan. Tim dari Polres Lombok Timur sudah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian,” ujar Masoan.
Masoan menyebut perusakan diduga dilakukan warga setempat. Namun, jumlah pelaku dan total kerugian saat itu masih dalam pendalaman.
“Menurut informasi yang melakukan ini diduga warga setempat. Untuk berapa orangnya masih belum kami ketahui. Begitu juga terkait perkiraan kerugian, masih belum, karena sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Polres,” imbuh Masoan sembari memastikan kondisi di lokasi saat ini masih kondusif.
Empat Warga Ditangkap
Polisi kemudian menangkap empat orang terduga pelaku perusakan dapur MBG tersebut. Keempatnya merupakan warga setempat berinisial AS (25), HM (34), SM (22), dan AM (20).
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Oesman, membenarkan penangkapan tersebut. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari pihak yayasan.
“Tim Opsnal Polres Lombok Timur telah melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku tindak pidana perusakan SPPG,” ujar Nikolas, Rabu (18/2/2026) malam.
Nikolas mengungkapkan sejumlah fasilitas dirusak, mulai dari gerbang, kanopi, hingga atap dan pintu bangunan. Kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta.
“Atap bangunan dan pintu bangunan tersebut juga dirusak. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 30 juta. Korban merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres,” terang Nikolas.
Ia menambahkan, keempat terduga pelaku diamankan di rumah masing-masing. Saat ini mereka beserta barang bukti telah ditahan di Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
