Denpasar –
Pemerintah memastikan perpanjangan izin pertambangan PT Freeport Indonesia di Papua setelah 2041.
Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Investasi Indonesia dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan, serta unit usahanya Freeport Indonesia.
Melansir, Kamis (19/2/2026), kabar perpanjangan izin Freeport tersebut diungkapkan Chairman Freeport-McMoRan, Richard Adkerson, dalam sebuah acara di U.S. Chamber of Commerce, Washington, Rabu waktu setempat. Acara itu turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo diketahui melakukan perjalanan ke Washington untuk menghadiri pertemuan Dewan Perdamaian Presiden Amerika Serikat Donald Trump, sekaligus mengupayakan tarif yang lebih rendah.
Dalam pidatonya di acara tersebut, Prabowo menegaskan Indonesia menginginkan hubungan yang baik dengan Amerika Serikat.
“Kami menginginkan hubungan terbaik dengan Amerika Serikat di semua bidang politik maupun ekonomi,” ujar Prabowo dalam pidatonya di acara Kamar Dagang tersebut.
