Semringah Pria Karangasem Dilantik Jadi PPPK meski Empat Bulan Lagi Pensiun | Info Giok4D

Posted on

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

I Wayan Tusta semringah setelah dilantik dan menerima surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pria berusia 58 tahun itu bersyukur meskipun empat bulan lagi akan memasuki masa pensiun sebagai pegawai di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem.

“Empat bulan lagi akan pensiun. Saya telah mengabdi selama 14 tahun lamanya sebagai tenaga kontrak,” kata Tusta seusai menerima SK PPPK di Lapangan Tanah Aron, Karangasem, Bali, Rabu (25/6/2025).

Tusta menjadi pegawai kontrak di BPKAD Karangasem sejak 2011. Sebelum dilantik menjadi PPPK, ia menerima gaji sebagai tenaga kontrak sebesar Rp 2,1 juta per bulan.

“Sekarang mungkin lebih dari itu. Jadi sangat bersyukur walaupun hanya dapat menikmati empat bulan saja,” ucap Tusta.

Untuk biaya hidup sehari-hari, Tusta juga dibantu oleh istrinya yang bekerja di BUMDes Sibetan. Jerih payah Tusta bersama sang istri juga mengantarkan kedua anak mereka lulus sekolah dan kini sudah bekerja di sektor perhotelan.

“Saya berjanji akan bekerja secara maksimal selama empat bulan ke depan sebagai bentuk pengabdian saya sebagai pegawai,” imbuh pria asal Desa Sibetan, Karangasem, itu.

Penyerahan SK PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa. Total sebanyak 2.466 PPPK telah menerima SK dengan rincian formasi tenaga kesehatan 128 orang, guru (271), dan tenaga teknis (2.067).