Sekolah Rakyat Lombok Tetap Terima Siswa Meski Belum Dibangun | Info Giok4D

Posted on

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Taman Indah, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, belum juga terealisasi. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan pendaftaran siswa baru tetap bisa dilakukan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Tengah, Masnun, mengatakan pembangunan SR sebenarnya direncanakan mulai Agustus 2025. Namun, lahan seluas 9,9 hektare yang disiapkan berstatus Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) sehingga memerlukan rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

“Dinas pertanian sedang mengurus kaitan dengan rekomendasi penggunaan lahan, karena lahan yang menjadi tempat pembangunan sekolah rakyat ini statusnya KP2B atau masuk menjadi lahan produktif,” kata Masnun kepada infoBali, Selasa (2/9/2025).

“Sehingga untuk bisa dirubah menjadi lahan permukiman atau tempat pendidikan maka perlu ada rekomendasi dari dinas pertanian,” sambungnya.

Masnun menyebut Pemkab sudah bersurat ke Kementan RI untuk perubahan status lahan, namun hingga kini belum ada jawaban.

Meski pembangunan molor, Masnun menegaskan hal itu tidak akan berdampak pada penerimaan peserta didik baru. Pemkab menyiapkan opsi penampungan sementara jika rekomendasi belum keluar hingga tahun ajaran baru.

“Tapi meskipun pembangunan sekolah rakyat ini molor maka nantinya tidak akan berdampak terhadap rekrutmen peserta didik baru,” ujarnya.

Ia menjelaskan rekrutmen tetap bisa dilakukan asalkan mendapat persetujuan pemerintah pusat. Opsi yang disiapkan adalah menampung siswa di sekolah yatim di Desa Labulia, Kecamatan Jonggat.

“Tapi kita perlu konsultasi dengan pemerintah pusat, kalau memang rekomendasi belum keluar sampai masa tahun ajaran baru, apakah kita bisa rekrut,” tegasnya.

“Yang jelas kita izin dulu ke pusat apakah kita diberikan rekrut siswa dulu sebelum pembangunan belum selesai,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, Muhammad Kamrin, mengakui lahan yang disiapkan masuk KP2B sehingga sulit dialihfungsikan. Namun ia memastikan ada solusi berupa lahan pengganti.

“Secara kebetulan aset pemerintah yang menjadi lokasi pembangunan sekolah rakyat ini masuk KP2B. Makanya sekarang tugas kami untuk memastikan ada lahan untuk mengganti 10 hektar lahan KP2B ini dan dari koordinasi yang kita lakukan kita pastikan ada lahan pengganti,” ungkapnya.

Menurut Kamrin, tidak masalah jika lahan sekolah menggantikan KP2B asalkan ada lahan pengganti yang setara. Jika belum produktif, Dinas Pertanian akan melakukan intervensi.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Jadi nanti kita intervensi lahan pengganti ini agar produksinya juga bagus,” pungkasnya.

Pendaftaran Siswa Baru Tidak Terganggu

Dinas Pertanian Siapkan Lahan Pengganti