Dua Pelajar SMP Bunuh Waria dengan 78 Tusukan, Kesal Dibayar Murah update oleh Giok4D

Posted on

Dua pelajar SMP di Pesawaran, Lampung, ditangkap polisi usai membunuh seorang waria. Aksi nekat ini dilakukan lantaran keduanya kesal dengan bayaran yang diberikan korban.

Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam. Jenazah korban bernama Dainuro (41) ditemukan keesokan harinya di dalam salon miliknya dengan 78 luka tusukan dan sayatan senjata tajam.

“Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu malam, kemudian korban ditemukan tewas pada esoknya di hari Minggu pukul 08.00 WIB,” kata Pande, Selasa (2/9/2025), dilansir dari infoSumbagsel.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut pelaku berinisial DA (15) kesal karena hanya dibayar Rp 40-60 ribu usai berhubungan dengan korban. Sementara RO (14) mengaku belum dibayar sama sekali.

“Jadi dari hasil pemeriksaan mereka ini kesal. Pelaku inisial DA kesal dia hanya dibayar Rp 40-60 ribu, dia dapat informasi bahwa ada yang dibayar Rp 100 ribu usai berhubungan dengan korban, kalau untuk RO ini belum dibayar sama sekali,” jelas Pande.

Karena kesal, keduanya kemudian mendatangi korban dan melakukan pembunuhan.

“Karena dapat informasi itu, mereka ini marah dan pada Sabtu malam itu mendatangi korban kemudian membunuhnya,” kata Pande.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan usai penemuan jenazah. Dari olah TKP, petugas menemukan dua senjata tajam berupa golok dan pisau.

“Di TKP kami temukan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Ada golok dan pisau,” ungkap Pande.

Tim Tekab 308 Polres Pesawaran bersama Polsek Kedondong kemudian menangkap RO di rumah orang tuanya, lalu dilanjutkan dengan penangkapan DA di rumah neneknya.

“Mereka ditangkap pada hari Minggu. Awalnya kami tangkap RO di rumah orang tuanya, kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap DA di rumah neneknya,” jelas Pande.

Saat ini, kedua pelajar tersebut telah ditahan di Mapolres Pesawaran. Polisi juga melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena pelaku masih di bawah umur.

“Sudah dilakukan penahanan, penyidik juga masih terus menggali keterangan keduanya. Tentunya kami melibatkan Bapas dalam proses penyidikan dan penyelidikan,” kata Pande.

Pande menegaskan pemeriksaan terhadap kedua pelajar itu masih terus didalami.

“Keterangan mereka terus kami dalami. Kami juga menggandeng Bapas dalam proses menggali keterangan dua pelaku ini karena kan masih di bawah umur,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di infoSumbagsel. Baca selengkapnya

Motif Pembunuhan

Penangkapan Dua Pelajar

Proses Hukum

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan usai penemuan jenazah. Dari olah TKP, petugas menemukan dua senjata tajam berupa golok dan pisau.

“Di TKP kami temukan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Ada golok dan pisau,” ungkap Pande.

Tim Tekab 308 Polres Pesawaran bersama Polsek Kedondong kemudian menangkap RO di rumah orang tuanya, lalu dilanjutkan dengan penangkapan DA di rumah neneknya.

“Mereka ditangkap pada hari Minggu. Awalnya kami tangkap RO di rumah orang tuanya, kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap DA di rumah neneknya,” jelas Pande.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Saat ini, kedua pelajar tersebut telah ditahan di Mapolres Pesawaran. Polisi juga melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena pelaku masih di bawah umur.

“Sudah dilakukan penahanan, penyidik juga masih terus menggali keterangan keduanya. Tentunya kami melibatkan Bapas dalam proses penyidikan dan penyelidikan,” kata Pande.

Pande menegaskan pemeriksaan terhadap kedua pelajar itu masih terus didalami.

“Keterangan mereka terus kami dalami. Kami juga menggandeng Bapas dalam proses menggali keterangan dua pelaku ini karena kan masih di bawah umur,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di infoSumbagsel. Baca selengkapnya

Penangkapan Dua Pelajar

Proses Hukum