Santri Ponpes di Lombok Barat Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Ortu Lapor Polisi [Giok4D Resmi]

Posted on

Orang tua santri pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram. Ia melaporkan dugaan anaknya dianiaya oleh kakak kelasnya di ponpes.

“(Kasus) ini anak sama anak, cuma (pelakunya) kakak kelas. Terduga kelas 3 (MTs), korban kelas 1 (MTs),” kata Kepala Sub Unit II Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, Aiptu Putu Yuli, Selasa (8/7/2025).

Yuli mengungkapkan laporan orang tua korban diterima Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram pada Jumat (27/6/2025). Korban dugaan penganiayaan berinisial SR (13), sedangkan terduga pelaku berinisial AF (15).

Kasus dugaan penganiayaan terhadap sesama santri itu tengah diselidiki polisi. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh Unit PPA Satrekrim Polresta Mataram. “Masih proses penyelidikan,” ucap Yuli.

Polisi juga telah melakukan visum terhadap SR. “Visum sudah, tetapi hasil resminya belum kami terima. Tetapi, kalau (dilihat secara) kasat meta, memang ada memar di bagian wajah,” jelas Yuli.

Yuli menuturkan dugaan penganiyaan itu terjadi pada Rabu (25/6/2025). Penganiayaan pertama dilakukan saat SR mengambil air wudu. Setelah di tempat wudu, penganiayaan berlanjut ke depan musala ponpes.

“Awalnya saling ejek, korban saling olok sama sama si terduga. (Sempat terjadi) saling pukul (korban dan terduga),” terang Yuli.

Tak berhenti sampai di sana, dugaan penganiayaan juga sampai keesokan harinya, yaitu Kamis (26/6/2025). Kejadian itu sampai ke telinga ustaz ponpes setelah menerima laporan dari santri lain dan istrinya.

“Sesudah itu, menurut pak ustaz sempat dimediasi anak ini (korban dan terduga). Saling minta maaf. Tetapi, di jam 7 pagi, lagi korban bertemu si terduga pelaku. Kejadian itu di depan kamarnya si korban. Waktu itu dilihat oleh salah satu temannya,” ungkap Yuli.

Saat bertemu di depan kamar SR, AF tanpa basa-basi langsung memukul di bagian kepala, tengkuk, dan di pipi korban. Pemukulan yang dilakukan AF disaksikan salah satu teman SR.

“Tetapi, si temannya (korban) ini karena kelas 1, nggak berani melerai. Tetapi, ada lagi temannya bilang ‘eh dia kecil, berenti dah’,” ujar Yuli.

Dugaan penganiayaan itu diketahui orang tua SR ketika menjenguk anaknya ke ponpes, Jumat (27/6/2025). Seusai menjenguk anaknya, orang tua SR lantas melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.

Sebelum adanya laporan, lanjut Yuli, orang tua SR sempat dipertemukan dengan ustaz terduga pelaku. Namun, orang tua korban masih merasa keberatan lantaran orang tua AF tidak mau hadir dalam mediasi.

“Nah itu dia merasa kecewa. Korban mengalami memar di bagian wajahnya. Ustaznya juga bilang melihat memar (pada bagian wajah korban),” ucap Yuli.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.