Penyelidikan Bali Handara Belum Rampung, Data Dinilai Belum Lengkap

Posted on

Denpasar

Penyelidikan terkait Bali Handara belum rampung. Proses penyelidikan yang dilakukan penyidik sejak Kamis (29/1/2026) pukul 10.00 Wita hingga sore hari belum selesai karena data yang diminta masih cukup banyak.

Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menjelaskan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, perizinan Bali Handara masih dalam proses persetujuan. Namun, saat Panitia Khusus Tata Ruang (Pansus TRAP) melakukan sidak dan meminta bukti surat perizinan, pihak Bali Handara tidak dapat menunjukkannya.

“Saat ini masih dimintai keterangan. Kalau udah hasilnya baru kami teruskan ke Pansus. Kalau keterangannya belum cukup, akan dilanjutkan esok hari sampai benar-benar tuntas,” ujar Dharmadi saat ditemui di Kantor Satpol PP Bali, Kamis (29/1/2026).

Dharmadi menegaskan, jika data dan keterangan yang disampaikan dinilai meragukan, pihaknya akan kembali turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan ulang.

Sementara itu, dugaan pembabatan hutan di sekitar Bali Handara diketahui berada di lokasi yang berbeda. Pihak yang bersangkutan akan segera dimintai keterangan terkait hal tersebut.

Selain itu, bangunan yang diduga melanggar di sekitar danau juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Meski demikian, Dharmadi menegaskan fokus penyelidikan saat ini masih tertuju pada Bali Handara.

Penyidik juga masih meragukan hasil keterangan dan legalitas yang disampaikan, termasuk terkait luas area Bali Handara. Untuk memastikan hal tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta melakukan pengukuran ulang karena lokasi Bali Handara bersinggungan dengan wilayah Kabupaten Buleleng dan Tabanan.

“Karena penyidik masih meragukan (hasil) keterangan dan legalitas, termasuk juga luasan area Bali Handara,” ujar Dharmadi.

“Kami kan meminta bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPD) buat mengukur ulang, karena lokasinya bersinggungan dengan Buleleng dan Tabanan,” tandas Dharmadi.

Dharmadi menambahkan, hasil penyelidikan yang telah rampung nantinya akan diteruskan kepada Pansus TRAP Bali untuk ditindaklanjuti.